PDI Perjuangan cetak relawan kesehatan yang mampu bantu masyarakat

2 hours ago 2
Kalau perintah Ibu Ketua Umum, ketika kita menolong orang, jangan lihat dia bukan tim kita, dia bukan orang partai kita. Oh, nolong orang tuh ya semua aja kita tolong. Nothing to lose dulu ya, kita toh nolong orang

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning mengatakan pelatihan kader kesehatan PDI Perjuangan dilakukan untuk mencetak relawan kesehatan yang mampu membantu masyarakat mendapatkan hak kesehatan yang birokratis.

Pernyataan ini disampaikan Ribka dalam Seminar Pelatihan Relawan Kesehatan PDIP yang digelar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu.

Menurut Ribka, kader relawan kesehatan PDI Perjuangan harus memiliki modal cukup agar mampu mendampingi masyarakat dalam mendapatkan hak kesehatan di tengah birokrasi pemerintahan yang terbilang rumit.

Ia memberikan contoh konkret yang sering dihadapi relawan, seperti ketika hak pasien BPJS Kesehatan dipersulit. "Misalnya, BPJS kok masih infus dia dibatalkan? Sebenarnya nggak boleh,” kata Ribka.

"Mereka (relawan) jago dengan undang-undang. Ketika dia berhadapan mentok --kita ini kan pendamping pasien-- ketika hak-hak rakyat itu, hak pasien tidak dapat di rumah sakit," jelas Ribka.

Baca juga: Sekjen PDIP dorong sekolah pelayaran dan riset lokal di NTT

Ribka menegaskan bahwa hak untuk sehat adalah hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Undang-undang itu juga yang menurut Ribka menjadi awal dari lahirnya fasilitas layanan BPJS.

"Hak sehat itu sama, dan itu undang-undangnya ada. Di Undang-Undang Dasar '45, Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34, itu Undang-Undang Dasar '45. Undang-Undang Kesehatan kan turunan dari UUD '45, Undang-Undang BPJS juga itu," paparnya.

Disinilah, menurut Ribka, peran relawan penting untuk mengedukasi masyarakat sekaligus membantu memperjuangkan hak masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

"Peran relawan sebagai pendamping pasien menjadi sangat penting ketika mereka menghadapi jalan buntu akibat persoalan birokrasi kesehatan"

Baca juga: Ketua Umum PDIP instruksikan kepala daerah lebih merakyat

Ribka juga menekankan pesan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, kepada seluruh relawan agar membantu seluruh masyarakat, walaupun yang ditolong bukan dari kalangan PDI Perjuangan.

"Kalau perintah Ibu Ketua Umum, ketika kita menolong orang, jangan lihat dia bukan tim kita, dia bukan orang partai kita. Oh, nolong orang tuh ya semua aja kita tolong. Nothing to lose dulu ya, kita toh nolong orang," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Perawat Sejawat Indonesia, Iwan Effendi, S.Kep., dalam paparan materinya menjelaskan soal mekanisme hukum yang bisa dilakukan oleh relawan kesehatan PDI Perjuangan saat mendampingi pasien di Rumah Sakit.

"Rekam medis, proses dirawat, dipegang jangan dibuang. Ini penting untuk pasien. Dan Pasal 273 dan 274 dalam Undang-Undang Kesehatan (UU No. 17 Tahun 2023) mengatur hak dan kewajiban tenaga medis dan kesehatan. Ini para relawan harus paham juga soal ini,” jelas Iwan.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |