Panpel pegang dua aturan utama pemain di Kejurnas U16 dan U18 2025

2 months ago 9

Jakarta (ANTARA) - Panitia Pelaksana (Panpel) Mandiri Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Antarklub 2025 kelompok usia U16 dan U18 menjadikan dua regulasi sebagai acuan utama dalam menentukan keabsahan pemain yang berlaga dalam ajang tersebut.

Ketua Panpel Mandiri Kejurnas U16 dan U18 Yondang Tubangkit menegaskan, dua aturan tersebut adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perbasi serta Technical Handbook Kejurnas 2025.

“Dalam technical handbook ditetapkan setiap perpindahan pemain dari klub lama ke klub baru minimal satu tahun sebelum pelaksanaan Kejurnas 2025,” jelas Yondang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Menurut Yondang, AD/ART mengatur secara administratif mengenai legalitas perpindahan pemain, sebagaimana tercantum dalam Bab III ART Perbasi Pasal 15. Dalam pasal yang terdiri dari enam ayat itu disebutkan bahwa perpindahan pemain dianggap sah apabila telah dilengkapi surat keterangan dari klub asal yang menyatakan pemain tersebut bukan lagi bagian dari klub tersebut.

Lebih lanjut, perpindahan pemain tersebut juga harus dilaporkan kepada pengurus Perbasi tingkat kota atau kabupaten serta DPD Perbasi terkait.

Baca juga: Indonesia benahi transisi hadapi Selandia Baru usai kalah dari China

Sementara itu, Technical Handbook Kejurnas 2025 mengatur aspek teknis pelaksanaan turnamen, termasuk soal jeda waktu perpindahan pemain dari klub lama ke klub baru. Aturan ini dimaksudkan untuk menghindari potensi sengketa antarklub di kemudian hari.

Dalam Technical Handbook bagian Peraturan Umum poin 4, disebutkan bahwa perpindahan pemain antarklub dan antar-DPD Perbasi hanya dapat dilakukan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan kejurnas. Peminjaman pemain tidak diperkenankan.

“Kita tentu harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh organisasi,” kata Yondang.

Yondang memastikan bahwa seluruh peserta sudah memahami dan menerima regulasi tersebut. Panitia telah melakukan sosialisasi melalui technical meeting secara daring pada 30 Juni dan menurutnya, tidak ada penolakan atau keberatan dari klub peserta.

“Saat sosialisasi regulasi terkait perpindahan atau keabsahan pemain ini, tidak ada sanggahan atau perdebatan dari peserta,” jelas Yondang.

Mandiri Kejurnas U16 dan U18 putra-putri 2025 akan berlangsung di dua lokasi, yakni GOR Unesa dan GOR Pancasila. Untuk kategori U16, pertandingan akan digelar pada 17–25 Juli, sedangkan kategori U18 akan berlangsung 26 Juli hingga 3 Agustus.

Turnamen ini diikuti oleh total 72 klub, dengan rincian 26 klub U16 putra dan 15 klub U16 putri. Sementara itu, di kategori U18 putra terdapat 24 klub peserta dan 7 klub untuk U18 putri.

Baca juga: DPP Perbasi gelar kejurnas antarklub untuk U-16 dan U-18

Baca juga: Timnas tak gentar berlaga di FIBA Women’s Asia Cup 2025 Division A

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |