Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam surat keputusan mutasi terbarunya menunjuk Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana untuk mengisi jabatan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Kementerian Sekretariat Negara RI menggantikan Mayjen TNI Kosasih.
Keputusan tersebut ditetapkan oleh Panglima TNI dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1334/IX/2025 tentang Penghentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang salinannya diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.
Dalam SK yang diteken oleh Jenderal Agus pada akhir bulan lalu itu, Panglima TNI kemudian menunjuk Kolonel Inf. Donny Pramono sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) untuk menggantikan Wahyu.
Penugasan di lingkungan Istana Kepresidenan bukan hal yang baru bagi Wahyu mengingat pada masa kepemimpinan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wahyu juga pernah mengemban tugas sebagai Wakil Komandan Detasemen Pengamanan Pribadi Presiden dalam satuan Grup A Paspampres. Wahyu juga pernah mengisi posisi sebagai Wakil Komandan Grup D Paspampres.
Baca juga: Panglima rotasi pejabat TNI dari mulai pangdam hingga kadispenad
Penugasan penting lainnya yang pernah diemban oleh Wahyu, antara lain menjalankan misi perdamaian bersama Kontingen Garuda XXV-A/UNAMID di Darfur, Sudan. Wahyu saat itu bertugas sebagai Chief Operation Sector West UNAMID (African Union-United Nations Hybrid Operation in Darfur). Tidak hanya di Sudan, Wahyu juga pernah bertugas di beberapa negara, antara lain Singapura, Korea Selatan, Sri Lanka, Vietnam, Swiss, dan India.
Posisi strategis lainnya yang pernah diemban Wahyu, antara lain Komandan Distrik Militer (Dandim) 0501/Jakarta Pusat dan Kodim 0503/Jakarta Barat. Kala menjabat sebagai Dandim, Wahyu turut mengawal pelaksanaan Asian Games 2018, Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, pelantikan DPR/MPR/DPD, hingga pelantikan Presiden dan Wapres pada 2019.
Dalam penugasan barunya, Wahyu akan memimpin Sekretariat Militer Presiden yang berada di bawah naungan Kementerian Sekretariat Negara. Beberapa tugas yang diemban oleh Sesmilpres, diantaranya memberikan dukungan teknis dan administrasi personel TNI dan Polri yang berkaitan dengan pengangkatan dan pemberhentian jabatan, serta pemberian pangkat atau pemberhentian dari kedinasan yang wewenang penetapannya ada pada presiden.
Baca juga: TNI AD upayakan produksi massal alutsista buatan sendiri
Selain itu; melakukan koordinasi penyelenggaraan pengamanan fisik dan nonfisik bagi Presiden dan Wapres beserta keluarga, termasuk tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan asing; serta melaksanakan kegiatan teknis dan administrasi penganugerahan gelar pahlawan, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang wewenang penetapannya ada pada Presiden.
Tugas-tugas lainnya, yaitu membina personel dan memberikan petunjuk teknis di bidang pengamanan kepada ajudan Presiden, ajudan Wapres, ajudan istri/suami Presiden, ajudan istri/suami Wapres, ajudan tamu negara asing, dokter pribadi Presiden, dokter pribadi Wapres, staf khusus Presiden, dan staf khusus Wapres.
Selanjutnya; membina anggota TNI dan Polri yang berdinas di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, memberikan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Sekretariat Militer Presiden, dan melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan Menteri Sekretaris Negara.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.