Jakarta (ANTARA) - Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik.
Berdasarkan pantauan ANTARA, Pandji tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin pada pukul 10.10 WIB. Ia tampak mengenakan jaket hitam, kaus merah, dan topi hitam.
Ia mengatakan dalam pemeriksaan kedua ini, akan digali lebih lanjut mengenai sidang adat Toraja yang telah dilaksanakannya.
"Mungkin teman-teman dari Bareskrim ingin tahu kelanjutan dari sidang adat di Toraja yang kemarin saya lakukan sekitar dua pekan yang lalu. Jadi, pemeriksaannya sekitar itu kurang lebih," katanya.
Terkait persiapan, Pandji mengaku tidak membawa berkas apa pun. Ia hanya mengatakan bahwa dia telah siap untuk diperiksa.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan harapannya agar keadilan restoratif (restorative justice) diterapkan dalam kasusnya itu.
"Kalau di KUHP baru, 'kan, diutamakan restorative justice. Terus bahwa sidang adat itu diutamakan. Ini yang diharapkan sama saya dan kuasa hukum saya, Haris Azhar. Jadi, nanti kita lihat saja," ucapnya.
Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja pada November 2025 lalu.
Aliansi tersebut menilai materi acara stand up yang dibawakan Pandji terkait prosesi pemakaman suku Toraja telah melecehkan dan menghina martabat suku tersebut.
Sejumlah saksi dan ahli, termasuk admin YouTube Pandji, telah diperiksa oleh penyidik. Kemudian pada Februari 2026, Pandji telah melaksanakan sanksi adat Toraja.
Baca juga: Bareskrim Polri kembali periksa Pandji Pragiwaksono pada Senin
Baca juga: Menteri HAM dorong Polri terapkan keadilan restoratif di kasus Pandji
Baca juga: Polri periksa admin YouTube Pandji terkait dugaan penghinaan Toraja
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































