Palestina kecam Fiji karena buka kedutaan besar di Yerusalem

2 hours ago 2

Istanbul (ANTARA) - Negara Palestina pada Kamis mengecam keputusan Fiji atas pembukaan kedutaan besar di Yerusalem, yang disebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional.

Perdana Menteri Fiji, Sitiveni Rabuka, meresmikan kedutaan besar baru negaranya di Yerusalem pada Rabu (17/9) yang dihadiri oleh Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan Kepala Luar Negeri Gideon Saar.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan di media sosial milik X, bahwa langkah Fiji tersebut merupakan “serangan terhadap rakyat Palestina dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta resolusi internasional yang sah.”

Kementerian Palestina itu juga menggambarkan pembukaan kedutaan tersebut sebagai “ancaman langsung” terhadap kemungkinan penerapan solusi dua negara.

“Ini menegaskan kembali bahwa semua tindakan Israel di Yerusalem tidak sah, batal demi hukum, dan tidak memiliki legitimasi apa pun menurut hukum internasional,” tambah pernyataan tersebut.

Palestina menyerukan agar Fiji untuk mempertimbangkan kembali dan membatalkan keputusannya, serta mendesaknya untuk mematuhi hukum internasional dan mendukung upaya komunitas internasional demi perdamaian.

Pada tahun 2017, Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv.

Meskipun sejumlah negara yakni Amerika Serikat, Guatemala, Honduras, Kosovo, Papua Nugini, dan Paraguay, memiliki kedutaan besar di Yerusalem, sebagian besar negara tetap mempertahankan kedutaannya di Tel Aviv sesuai dengan hukum internasional.

Kendati demikian, rakyat Palestina menganggap Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka, sesuai dengan resolusi PBB yang menolak pendudukan Israel atas kota tersebut sejak 1967 dan pencaplokannya pada 1980.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Komisi UE usulkan penangguhan preferensi perdagangan untuk Israel

Baca juga: Dewan GCC kecam agresi Israel sebagai kejahatan perang di Gaza

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |