Jakarta (ANTARA) - Pemerhati dan analis APBN serta Dana Transfer Daerah, Teguh Prio Adi Sulistyo, M.Si., menyoroti minimnya pengetahuan menjadi salah satu kendala bagi pemerintah daerah mengusulkan total Dana Transfer Daerah khususnya pada Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Total Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 mencapai sekitar Rp919 triliun. Masalahnya adalah bagaimana kawan-kawan di provinsi, kabupaten, kota itu bisa mengakses dana transfer," kata dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Melalui Webinar Indekstalk 4.0 yang bertema “Optimalisasi Penyerapan Dana Transfer Daerah untuk Pembangunan” yang diselenggarakan pada Rabu (9/7), Teguh menjelaskan bahwa meskipun tingkat serapan dana transfer mendekati 50 persen pada semester pertama. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh sistem pembayaran yang kini berbasis output (output-based).
Menurutnya, banyak daerah yang mungkin belum sepenuhnya menyadari potensi besar dari berbagai skema dana transfer dan bagaimana cara terbaik untuk memanfaatkannya.
Baca juga: Sri Mulyani pangkas dana transfer ke daerah Rp50,59 triliun
Tantangan lainnya yakni bagaimana daerah dapat secara efektif mengakses dan mengoptimalkan pemanfaatan dana transfer tersebut.
Ia membeberkan ada enam skema utama dana transfer yang menjadi pilar pendanaan daerah yakni Dana Bagi Hasil (DBH), DAK, dana desa, Dana Alokasi Umum (DAU), dana otonomi khusus, dan dana keistimewaan. Setiap skema memiliki karakteristik dan peruntukan spesifik yang harus dipahami oleh pemerintah daerah.
Berikutnya, ia juga mengatakan bahwa 83 persen daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Oleh karena itu, efektivitas pengelolaan dana ini menjadi sangat vital bagi keberlangsungan pembangunan.
"Niatnya dana transfer itu untuk mempercepat pembangunan di daerah. Dana itu seharusnya mempercepat pembangunan di daerah," kata dia.
Baca juga: DPR ancam tahan dana transfer jika tidak gunakan bank daerah
Teguh menekankan hal-hal yang dibelanjakan menggunakan dana tersebut harus sesuai dengan kebutuhan serta kondisi daerah setempat. Misalnya, membeli truk pemadam kebakaran yang berbeda dengan yang digunakan di kota.
Baca juga: Ekonom Unram: Pembiayaan kreatif lepas ketergantungan dana pusat
Dikhawatirkan jika tidak sesuai dengan peruntukkannya, kementerian atau lembaga yang terkait akan menolak usulan itu.
"Contoh ini dengan jelas menunjukkan betapa krusialnya perencanaan yang cermat dan pemahaman mendalam tentang spesifikasi teknis agar usulan dapat disetujui dan dana terserap secara tepat guna," ujar dia.
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.