ORI: Meningkatnya layanan digital timbulkan malaadministasi jenis baru

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) mengungkapkan bahwa meningkatnya penggunaan layanan digital berpotensi menimbulkan malaadministrasi jenis baru yang memerlukan penanganan khusus.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan hal tersebut merupakan tantangan baru di era digitalisasi pelayanan publik.

"Jujur saja, Ombudsman belum memiliki ahli di bidang forensik digital untuk menangani hambatan pelayanan publik di ranah tersebut," ucap Najih, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Maka dari itu, dirinya menuturkan peran perguruan tinggi sangat diperlukan ORI untuk memperkuat pengawasan pelayanan berbasis sains.

Najih menegaskan perguruan tinggi merupakan mitra strategis bagi Ombudsman yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat luas.

Dengan demikian, hal tersebut yang menjadi dasar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), di Jakarta, Jumat (30/1).

Ia menyebutkan kerja sama tersebut disepakati sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi dalam rangka pencegahan malaadministrasi serta mendorong partisipasi aktif civitas academica dalam pengawasan pelayanan publik.

Baca juga: ORI-perguruan tinggi di Banjarmasin kerja sama cegah maladministrasi

Menurutnya, kerja sama tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan semata, tetapi harus diimplementasikan dalam kegiatan nyata yang berdampak.

"Kami berharap kemitraan ini berimplikasi pada pendidikan antimalaadministrasi karena tidak semua warga negara mengerti hak-hak mereka dan memiliki keberanian untuk menyampaikan keluhan kepada lembaga negara," ujar dia.

Najih juga mendorong agar kolaborasi masuk ke ranah pengabdian masyarakat yang konkret. Mahasiswa yang menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) diharapkan dapat menggandeng Ombudsman untuk membentuk program seperti desa antimalaadministrasi.

Begitu pula dengan para dosen yang dapat memfokuskan penelitian pada isu kebijakan publik di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

Dia mengatakan manfaat jangka panjang yang ORI harapkan berupa para kader atau mahasiswa, ketika nanti menjadi politisi atau birokrat, sudah memahami bagaimana penyelenggaraan negara yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Terkait kondisi pelayanan publik saat ini, ia memaparkan data sejak tahun 2021 hingga 2025, Ombudsman menerima 45.992 laporan masyarakat.

Menurut dia, meskipun angka itu menunjukkan peningkatan, namun jumlah tersebut masih di bawah satu persen dari total penduduk Indonesia.

Dia membandingkan dengan negara seperti Swedia yang laporan masyarakatnya bisa mencapai dua juta per tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Indonesia untuk melapor masih perlu terus didorong melalui literasi yang masif.

Baca juga: Ketua Ombudsman RI sebut maladministrasi bisa picu korupsi

Najih berharap sinergi dengan Uhamka dapat membangun ekosistem pengawasan yang kuat. Ombudsman mengajak Uhamka untuk membentuk unit aktivitas mahasiswa pemantau pelayanan publik atau "Sahabat Ombudsman" sebagai perpanjangan tangan pengawasan.

"Pelayanan publik tidak akan membaik jika kita diam saja. Karena itu, mari terus berjuang meningkatkan kualitas pelayanan publik bersama Ombudsman," tutur Najih.

Sementara itu, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh agenda ORI.

Dia menekankan Uhamka memiliki prinsip untuk mengutamakan aksi nyata sebelum formalitas di atas kertas. Menurutnya, kolaborasi konkret antara Uhamka dan Ombudsman sebenarnya sudah berjalan sebelum penandatanganan MoU dilakukan.

"Kami lebih suka bekerja lebih dulu, baru MoU. Jangan sampai kita MoU tapi setelah itu tidak bermanfaat, intinya adalah keterlibatan diri untuk mengembangkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas," ungkap Gunawan.

Gunawan pun optimistis sinergi dengan ORI akan melahirkan banyak program pengembangan pendidikan yang mendukung integritas pelayanan publik.

Baca juga: Ombudsman ajak masyarakat aktif laporkan pengaduan maladministrasi

Baca juga: Ombudsman ingatkan pemerintah daerah hindari maladministrasi

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |