Jakarta (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkum DKI Jakarta Pamuji Raharja menyebut, operasi Wira Waspada yang digelar pada 14-16 Mei 2025 efektif menjaring penyimpangan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di Jakarta.
"Adanya operasi gabungan (Wira Waspada) sangat efektif. Karena kegiatan ini memberikan efek jera kepada orang asing akan berpikir ulang jika masuk ke Indonesia untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang menyimpang," kata Pamuji usai rapat Tim Pora di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.
Pamuji menyebut, operasi gabungan ini menjadi salah satu upaya yang seharusnya dilakukan berkelanjutan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Baca juga: Imigrasi jaring 170 WNA karena "overstay" hingga investor fiktif
"Keinginan kami untuk diadakan bisa setiap bulan sekali itu efektifnya. Tapi, berhubung karena terbatasnya anggaran juga mungkin kita belum bisa melakukan itu," ujar Pamuji.
Selain itu, keterlibatan semua unsur mulai dari instansi pemerintah pusat, daerah, hingga pihak keimigrasian menjadi satu kesatuan utuh dalam memantau orang asing yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Harapan saya dengan setelah kegiatan Tim Pora bisa dilanjutkan dengan operasi gabungan. Jadi informasi-informasi dari semua teman-teman Tim Pora bisa lebih cepat mengetahui keberadaan orang asing dalam penyalahgunaan izin tinggal ataupun kegiatan-kegiatan yang tindak pidana," jelas Pamuji.
Adapun Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 Warga Negara Asing (WNA) dari 27 negara lewat kegiatan operasi Wira Waspada yang digelar pada 14-16 Mei 2025 di Jadetabek.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, 25 orang diduga memberikan keterangan yang tidak benar, 24 orang diduga memiliki sponsor atar penjamin fiktif dan 10 orang overstay.
Pengamanan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan oleh petugas, dimana pengawasan dimulai pada 14 Mei lalu.
Baca juga: Tim Pora perkuat pengawasan orang asing untuk jaga investasi di DKI
Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan koordinasi awal dengan pihak-pihak terkait, kemudian kami membagi regu untuk menyambangi lokasi para WNA yang berada di beberapa apartemen di Jadetabek yang menjadi target operasi.
WNA yang diamankan dalam operasi ini paling banyak berasal dari Nigeria (61 orang), Kamerun (27 orang), Pakistan (14 orang), Sierra Leone (12 orang), Pantai Gading (8 orang) dan Gambia (8 orang).
Para WNA tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, antara lain Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengenai Orang Asing Pemegang Izin Tinggal yang berada di wilayah Indonesia dan melebihi masa berlakunya.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025