Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia menyerukan kepatuhan penyedia layanan publik di Provinsi Maluku Utara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Ternate, Maluku Utara, Senin (16/12), anggota Ombudsman Hery Susanto mengatakan Maluku Utara saat ini menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal, meskipun memiliki predikat sebagai provinsi paling bahagia di Indonesia.
"Penilaian ini menyoroti adanya kesenjangan antara tingkat kebahagiaan masyarakat dan kualitas pelayanan publik yang diterima," ucap Hery yang hadir secara daring, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, kata dia, hal tersebut menunjukkan bahwa meskipun provinsi Maluku Utara memiliki potensi besar, terutama dalam hal sumber daya alam dan sistem pelayanan publiknya masih perlu perbaikan signifikan.
Untuk itu, Hery menegaskan keterlibatan Ombudsman sangat penting untuk memonitor dan memastikan bahwa penyelenggaraan layanan publik di Maluku Utara benar-benar memenuhi standar kualitas yang diperlukan untuk kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Ombudsman dan KemenPANRB bahas kolaborasi pengawasan pelayanan publik
Ia menjelaskan kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan Se-Provinsi Maluku Utara merupakan bagian dari agenda yang berkelanjutan untuk memastikan kualitas layanan publik semakin meningkat.
"Kepatuhan substantif menjadi fokus utama dalam evaluasi ini, lebih dari sekadar atribut fisik pelayanan yang mudah terlihat," tuturnya.
Menurut ia, berbagai penekanan itu dimaksudkan agar lembaga pelayanan publik tidak hanya terlihat baik dari luar, tetapi juga melaksanakan rekomendasi Ombudsman dengan serius.
Ia mengungkapkan salah satu kriteria utama dalam penilaian, yakni implementasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh Ombudsman.
Hery mengatakan apabila sebuah instansi tidak melaksanakan LHP, meskipun telah mendapat penilaian terbaik maka tidak ada penghargaan yang diberikan.
"Ini merupakan langkah nyata untuk mendorong instansi agar lebih serius dalam memperbaiki pelayanan mereka," ucap Hery menambahkan.
Baca juga: Ombudsman minta pemerintah susun peta atasi masalah PPDB zonasi
Kegiatan yang dilaksanakan Ombudsman Perwakilan Maluku Utara itu dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Abubakar Abdullah, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, serta Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub.
Dalam kesempatan itu, diumumkan pula hasil evaluasi pelayanan publik di sejumlah kabupaten/kota serta kantor vertikal di daerah tersebut.
Halmahera Selatan, Tidore, dan Ternate termasuk dalam kategori hijau, yang menandakan bahwa mereka telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Meskipun ada kemajuan, Hery mengingatkan bahwa tingkat kepatuhan yang masih rendah pada sebagian besar instansi vertikal dan pemerintah daerah menunjukkan adanya pekerjaan rumah yang besar.
"Kami berharap bahwa dengan kemajuan yang ada, instansi-instansi di Maluku Utara dapat terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik mereka, agar bisa sejajar dengan provinsi-provinsi lain yang sudah lebih maju," ungkapnya.
Apalagi, menurutnya, Maluku Utara memiliki potensi yang sangat besar, terutama dalam sektor sumber daya alam, yang seharusnya dapat dimanfaatkan lebih baik melalui pelayanan publik yang lebih efisien.
Sebagai langkah ke depan, Ombudsman pun mengajak semua pihak untuk bekerja sama lebih intensif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pelaksanaan PBI Jamsosnaker bisa dilakukan bertahap
Baca juga: Ombudsman Bantu KKP Kawal Penerapan Penangkapan Ikan Terukur
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024