Ombudsman: BAM pintu masuk perbaikan tata kelola dari aspirasi publik

1 week ago 5

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman menilai bahwa Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), sebagai organ baru di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), memiliki peluang besar untuk menjadi pintu masuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersumber dari aspirasi publik.

Dalam diskusi strategis bertajuk Persiapan Telaah Aspirasi Masyarakat: Menuju Pengelolaan Aspirasi yang Responsif, yang diselenggarakan BAM DPR di Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/4), Anggota Ombudsman Dadan Suharmawijaya mengatakan BAM bisa mengintegrasikan mekanisme pengaduan dengan sistem nasional seperti SP4N-Lapor!.

"Satu sistem nasional pengaduan akan mencegah duplikasi, mempercepat respons, dan menguatkan akuntabilitas," kata Dadan, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ia menekankan pentingnya menyatukan seluruh kanal, baik digital maupun konvensional, agar BAM memiliki basis data yang kuat dan terpadu. Dengan mekanisme tersebut, penyelesaian kasus bisa dilakukan secara tuntas dan tidak sporadis.

Menurutnya, sinergi antarkementerian/lembaga hingga ke tingkat daerah menjadi kunci kesuksesan sistem itu.

"Pendekatan yang menyeluruh akan membuat masyarakat merasa suaranya benar-benar direspons negara," ujarnya.

Oleh karenanya, dia menilai sinergi antarlembaga dan integrasi pengelolaan aspirasi masyarakat menjadi hal yang urgen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan juga dinilai akan memberi kontribusi besar terhadap akuntabilitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Dadan mengangkat data perbandingan jumlah pengaduan Ombudsman di beberapa negara sebagai bahan refleksi.

Dia menjelaskan bahwa Swedia, dengan indeks korupsi rendah dan kemudahan berusaha tinggi, justru mencatat jumlah rasio pengaduan yang tinggi dibanding Indonesia.

Fenomena tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa banyaknya pengaduan tidak selalu berarti buruknya layanan publik.

"Justru sebaliknya, pengaduan adalah indikator meningkatnya kesadaran publik dan mendongkrak tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Yang penting adalah pengelolaan dan tindak lanjut aduan tersebut," tutur Dadan.

Dirinya menekankan bahwa partisipasi publik dalam bentuk pengaduan merupakan energi demokrasi yang sehat, sehingga pengaduan harus bisa dilihat sebagai bahan bakar perbaikan, bukan sebagai ancaman.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota BAM DPR Yulisman menyebutkan bahwa BAM, sebagai alat kelengkapan baru DPR, harus menjadi badan yang menyusun telaah kebijakan secara tajam, berbasis suara rakyat.

Sejalan dengan hal itu, Anggota BAM DPR Satori, juga menyampaikan bahwa BAM sangat terbuka terhadap masukan Ombudsman.

"Kami di BAM sadar bahwa sebagai alat baru, kami perlu mitra yang dapat memberi perspektif pengawasan dan keberpihakan pada publik," ucap Satori.

Satori pun berharap kerja sama kelembagaan antara BAM dan Ombudsman dapat mempercepat pencapaian visi BAM sebagai penyalur aspirasi rakyat.

Menurut dia, sinergi tersebut penting untuk membangun citra DPR yang lebih positif di mata publik. Ia juga menegaskan bahwa BAM sedang menyusun sistem internal untuk pengelolaan aspirasi yang lebih terstruktur.

Adapun Ombudsman berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya dalam setiap upaya negara mendengar dan menindaklanjuti suara rakyat.

Untuk itu, diskusi kali ini menjadi bagian dari langkah konkret Ombudsman dalam memperkuat kemitraan kelembagaan, khususnya dalam menata ulang sistem pengelolaan aspirasi masyarakat, serta menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi tentang arah pengelolaan aduan dan aspirasi ke depan.

Baca juga: Ombudsman: Mari pastikan tak ada pungli pada SPMB 2025

Baca juga: Ombudsman RI perkuat pengawasan bantuan sosial

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |