Ombudsman acung jempol instruksi Presiden bongkar pagar laut Tangerang

3 weeks ago 6
Kami fokus terhadap layanan publik agar tidak terhambat dan kami sangat 'respect' dengan instruksi Presiden

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman mengacung jempol terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) untuk membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan berkat instruksi tersebut, akses nelayan untuk mencari nafkah kini tak lagi terhalang.

"Kami fokus terhadap layanan publik agar tidak terhambat dan kami sangat respect dengan instruksi Presiden," ujar Najih dalam acara coffee morning di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan bahwa Ombudsman berfokus pada aspek pemenuhan pelayanan publik. Maka dari itu saat ada beberapa keluhan tentang pelayanan publik di perairan Tangerang, yakni nelayan tidak bisa melaut. Ombudsman langsung bergerak memastikan hal tersebut.

Adapun Ombudsman meninjau langsung ke lokasi untuk melihat permasalahan pada Desember 2024. Setelahnya, Ombudsman pun memberi mandat kepada Ombudsman Perwakilan Banten untuk melakukan investigasi.

Saat ini, Najih menuturkan proses investigasi masih terus berlanjut dan bahkan berkembang dengan munculnya masalah baru tentang adanya penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pembangunan pagar laut itu oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Ini perlu didalami lagi, maka kemudian Ombudsman Perwakilan Banten kami tugaskan juga," ucap dia.

Dalam proses penerbitan SHGB maupun SHM, dirinya mengungkapkan terdapat potensi malaadministrasi mengingat secara fisik terdapat kejanggalan adanya SHGB maupun SHM di laut.

Dengan demikian, Ombudsman saat ini sedang menelusuri permasalahan tersebut, dengan memperhatikan aspek pelayanan publik berupa proses penerbitan sertifikat, yang kemungkinan terdapat malaadministrasi maupun kegiatan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca juga: Ombudsman bakal periksa perusahaan pemilik SHGB pagar laut Tangerang

Baca juga: Ombudsman RI sebut sedang tangani satu laporan pemagaran laut

Baca juga: Ombudsman RI siapkan kajian mendalam soal pemanfaatan ruang laut

"Tetapi kalau kami menemukan potensi kriminal, entah itu KKN dan sebagainya, itu jadi tugas aparat penegak hukum (APH) ke depannya," kata Najih menegaskan.

Ke depan, ia berharap tak ada kejadian serupa yang terjadi di daerah lainnya, sehingga untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya sedang meminta perwakilan Ombudsman di seluruh provinsi untuk melakukan pemantauan dan investigasi terhadap potensi dugaan kasus yang mirip di Tangerang.

Beberapa perwakilan Ombudsman yang diminta melakukan antisipasi, yakni Papua, Kalimantan, Sulawesi Tenggara, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelumnya, sebanyak 600 personel dari jajaran TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut pada akhir pekan lalu.

Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut," kata Harry saat ditemui di Pos AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1).

Harry menjelaskan, pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |