Jeddah (ANTARA) - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keputusan ilegal penjajah Israel yang menyerahkan pengelolaan dan pengawasan atas Masjid Ibrahimi dari Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina dan Pemerintah Kota Hebron ke "Dewan Agama Yahudi" di permukiman Kiryat Arba.
OKI menganggap tindakan ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi internasional, termasuk yang dikeluarkan oleh UNESCO.
Baca juga: AWG kecam perampasan otoritas Masjid Ibrahimi oleh Zionis
OKI juga menyatakan keprihatinannya atas keseriusan tindakan ilegal tersebut, yang mencerminkan upaya pendudukan Israel untuk mengubah status sejarah, hukum, dan agama dari situs-situs suci umat Islam di wilayah Palestina yang diduduki.
Tindakan ilegal oleh Zionis juga mencakup upaya untuk memaksakan kedaulatan Israel atas tanah Palestina.
OKI menyatakan bahwa semua keputusan dan tindakan Zionis Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal dan tidak sah di mata hukum internasional.
Lebih lanjut, OKI juga mendesak komunitas internasional, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) serta UNESCO untuk memenuhi tanggung jawab mereka.
Pihaknya mendesak langkah yang diperlukan untuk melindungi Masjid Ibrahimi di Hebron dari pelanggaran dan serangan Israel dan untuk memastikan penghormatan terhadap kesucian situs-situs suci serta kebebasan beribadah dan akses ke lokasi tersebut.
Sumber: WAFA
Baca juga: Israel tutup semua akses masjid Ibrahimi, Tepi Barat pada Idul Fitri
Baca juga: RI serukan OKI kuatkan kerja sama diplomasi-ekonomi hadapi isu global
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.