OJK: Rasio klaim kesehatan di asuransi jiwa 51,29 persen April 2025

3 months ago 13

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa rasio klaim produk asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa mencapai 51,29 persen per April 2025.

Sedangkan pada industri asuransi umum, ia menyampaikan bahwa rasio klaim produk asuransi kesehatan tercatat sebesar 49,97 persen.

“Jadi sampai dengan April 2025, tercatat rasio klaim untuk produk asuransi kesehatan untuk asuransi jiwa sebesar 51,29 persen, sementara untuk asuransi umum itu 49,97 persen,” ujarnya di Jakarta, Senin.

Ogi menuturkan bahwa rasio klaim untuk produk asuransi kesehatan tersebut didefinisikan sebagai klaim terhadap premi bruto (gross premium), tanpa termasuk cadangan klaim serta biaya operasional (operational expenditure/opex).

Untuk memperbaiki rasio klaim tersebut, ia mengatakan bahwa sejumlah perusahaan asuransi melakukan penyesuaian tarif premi (repricing).

Ia menyatakan bahwa upaya tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kapasitas perusahaan dengan tingkat inflasi medis di Indonesia yang diperkirakan oleh Mercer, perusahaan pialang asuransi asal Amerika Serikat, mencapai 19 persen tahun ini.

Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan untuk memperkuat keberlanjutan bisnis masing-masing perusahaan.

“Sejauh ini perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan asuransi umum itu telah menyesuaikan premi asuransi kesehatannya,” kata Ogi Prastomiyono.

OJK mencatat bahwa total aset industri asuransi pada April 2025 mencapai Rp1.162,78 triliun, atau meningkat 3,66 persen dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Nilai aset industri asuransi pada April 2024 tercatat sebesar Rp1.121,69 triliun.

Pada industri asuransi komersial, total aset mencapai Rp940,48 triliun, atau naik 4,13 persen yoy, dengan pendapatan premi pada periode Januari-April 2025 mencapai Rp116,44 triliun, atau tumbuh 3,27 persen yoy.

Sedangkan industri asuransi non-komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri membukukan total aset sebesar Rp222,3 triliun, atau tumbuh sebesar 1,73 persen yoy.

OJK menyatakan bahwa terjadi tren kenaikan inflasi medis di Indonesia yang bahkan lebih tinggi dibandingkan inflasi umum pada 2024, dengan inflasi umum tercatat 3 persen dan inflasi medis sebesar 10,1 persen.

Sementara secara global, inflasi medis tercatat sekitar 6,5 persen pada 2024, sehingga menjadikan inflasi medis di Indonesia lebih tinggi dibandingkan inflasi medis global.

Baca juga: OJK catat aset industri asuransi naik 3,66 persen yoy pada April 2025

Baca juga: Indonesia Re optimis bisnis tumbuh didukung stabilitas ekonomi

Baca juga: Industri asuransi sepakat bertransformasi dukung pembangunan nasional

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |