Jakarta (ANTARA) - PT MRT Jakarta (Perseroda) menggandeng salah satu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengantongi hak penamaan (naming rights) stasiun, yakni Cipete Raya.
"Kami bekerjasama dengan siapapun termasuk BUMN, BUMD dan swasta. (Kopi) Tuku ini merupakan sektor swasta dari golongan UMKM yang berkolaborasi dengan kami," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan kerja sama dalam hak penamaan stasiun tersebut, sebagai tahap awal akan berlangsung selama dua tahun. Namun, dia tak bersedia menyebutkan nilai kerja sama menghormati kesepakatan dengan mitra.
Tuhiyat mengatakan kerja sama dengan Tuku bertujuan meningkatkan upaya layanan MRT yang lebih baik bagi Jakarta sekaligus langkah memperluas bisnis UMKM.
Adapun peresmian nama Stasiun Cipete Raya menjadi Cipete Raya Tuku akan dilakukan dalam sepekan atau dua pekan mendatang.
Dengan begitu, nantinya terdapat sembilan stasiun MRT yang sudah mengantongi hak penamaan, yakni Lebak Bulus Grab, Fatmawati Indomaret, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI Bank DKI.
"'Naming rights' itu merupakan bisnis pionir kami di MRT Jakarta. Dari 13 stasiun, saat ini tersisa empat stasiun yang masih belum bekerja sama," kata Tuhiyat.
Hak penamaan stasiun di MRT Jakarta merupakan kesempatan bagi perusahaan atau entitas lain untuk memberikan nama kepada stasiun atau jalur MRT, mengiklankan merek mereka secara eksklusif di dalam stasiun dan mendapatkan visibilitas pada penumpang yang menggunakan MRT setiap hari.
Baca juga: Bank DKI jadi BUMD pertama sebagai mitra hak penamaan stasiun MRT
Baca juga: MRT Jakarta dan Mastercard kerja sama penamaan Stasiun Senayan
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025