MPR: RUU EBT payung hukum transisi energi tunjang ekonomi 8 persen

1 month ago 12
"Untuk mencapai pertumbuhan 8 persen, pertumbuhan itu harus dibarengi dengan aspek keberlanjutan, salah satunya adalah dengan pemanfaatan energi terbarukan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk bisa segera memiliki payung hukum untuk mempe

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) sebagai payung hukum dalam percepatan transisi energi menuju energi terbarukan demi menunjang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

"Untuk mencapai pertumbuhan 8 persen, pertumbuhan itu harus dibarengi dengan aspek keberlanjutan, salah satunya adalah dengan pemanfaatan energi terbarukan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk bisa segera memiliki payung hukum untuk mempercepat proses transisi energi menuju energi terbarukan melalui pengesahan Energi Baru dan Terbarukan," kata Eddy.

Hal itu disampaikannya secara daring dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk "RUU EBT, Peran DPR dalam Mendorong Penerapan Energi Terbarukan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia menekankan pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan percepatan pembangunan, tetapi juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan, salah satunya adalah dengan pemanfaatan energi terbarukan.

"Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk bisa segera memiliki payung hukum untuk mempercepat proses transisi energi menuju energi terbarukan melalui pengesahan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan," tuturnya.

Eddy mengatakan pembahasan RUU EBT masih bergulir di Komisi XII DPR RI selaku alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi urusan energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Dia berharap pengesahan RUU EBT tidak sekedar menjadi payung hukum, tetapi menjadi landasan pula dalam penyusunan peta jalan terkait pengembangan energi baru dan terbarukan di tanah air.

"Agar kita memiliki tidak hanya sekedar payungnya saja, tetapi kita juga memiliki peta jalan yang definitif untuk mengembangkan semua potensi energi terbarukan yang ada di seluruh Indonesia, yang jumlahnya sangat besar," ujarnya.

Menurut dia, apabila sumber energi terbarukan di Indonesia yang sangat melimpah dimanfaatkan secara optimal maka Indonesia tidak lagi perlu mengimpor energi seperti bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), ataupun minyak mentah.

"Jadi semua bisa tercukupi dari seluruh energi terbarukan yang sumbernya melimpah di Indonesia," ucapnya.

Legislator itu pun berharap pengesahan RUU EBT nantinya akan menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya Indonesia membangun pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai target net zero emission pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat.

"Agar ini menjadi tonggak baru dalam sejarah Indonesia bahwa kita nanti akan membangun perekonomian ke depan secara berkelanjutan maupun berbasis energi terbarukan," kata dia.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |