Bandarlampung (ANTARA) - Pagi itu, senyum semringah memancar dari wajah para akademisi, pelaku ekonomi kreatif, seniman, komunitas budaya, hingga masyarakat yang memiliki karya di bidang seni rupa, seni pertunjukan, maupun literasi.
Mereka berkumpul bukan sekadar untuk bersilaturahmi, melainkan menerima bukti sah atas buah pikir dan kreativitas mereka, yakni Surat Pencatatan Hak Cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrahman, dalam momentum peringatan Hari Pengayoman.
Salah satunya adalah Damsi Tarmizi, seniman asal Bandarlampung yang telah 30 tahun menekuni urban art, yakni kegiatan menciptakan karya seni rupa di ruang-ruang publik perkotaan seperti dinding, jalan, dan bangunan.
Urban art tumbuh dan bernapas dari denyut kehidupan kota yang terus bergerak dinamis. Di tengah deru rutinitas sehari-hari, ruang publik berubah menjadi medan ekspresi terbuka yang mempertemukan seni rupa secara langsung dengan kehidupan masyarakat.
Lewat paduan goresan, warna, bentuk, guratan, dan olah simbol, urban art menjelma menjadi bahasa visual serbaguna. Ia merekam beragam suasana, akumulasi pengalaman, hingga karakter khas suatu kawasan perkotaan yang kerap luput dari perhatian.
Bagi Damsi, keberadaan seni perkotaan memberikan ruang gerak yang inklusif untuk mendekatkan gagasan estetik kepada publik luas.
Karya tidak lagi terkurung secara eksklusif di balik dinding galeri atau ruang pamer formal, melainkan hadir di sudut-sudut jalan, lorong perkotaan, hingga berbagai ruang publik yang menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas warga.
Setiap karya membawa cerita tentang lingkungan, identitas, perubahan zaman, dan kehidupan sosial yang berlangsung di sekitarnya.
Proses berkesenian yang berjalan seiring dengan perkembangan peradaban menjadi momentum untuk merekam perjalanan tersebut melalui karya, berangkat dari imajinasi yang terbentuk oleh pengalaman manusia dan lingkungannya.
Hakikat kehidupan yang tidak terlepas dari tiga unsur —Tuhan Sang Maha Pencipta, dunia nyata, serta makhluk hidup ciptaan-Nya— menjadi sumber imajinasi yang kemudian diwujudkan dalam karya.
Baca juga: Lampung gelar pameran seni rupa "Pamer Pamor"
Baca juga: MPR RI sosialisasi Empat Pilar melalui kegiatan seni budaya Lampung
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































