Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendorong kesetaraan gender dan penguatan kapasitas polwan agar berperan strategis dalam penegakan hukum.
"Kehadiran dan perspektif perempuan dalam institusi kepolisian bukan sekadar pelengkap, tetapi kebutuhan nyata untuk menciptakan sistem hukum yang adil, manusiawi, dan berpihak pada korban," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Hal ini disampaikan saat peluncuran Buku "Women in Law Enforcement: Mendobrak Gender Trap Polisi Wanita" di Universitas Airlangga.
Menteri PPPA menyampaikan bahwa polwan membawa pendekatan yang lebih sensitif terhadap korban, pengalaman lapangan yang kaya, serta kemampuan menangani kasus kekerasan berbasis gender secara lebih efektif.
"Kehadiran polwan memastikan korban mendapatkan pendampingan empatik, proses investigasi berjalan tepat sasaran, dan risiko trauma tambahan dapat diminimalkan," kata Arifatul Choiri Fauzi.
Baca juga: Komnas Perempuan: Polwan harus berperan terapkan UU TPKS
Meski demikian, polwan masih menghadapi gender trap, termasuk stereotip peran, diskriminasi promosi, dan beban ganda yang membatasi potensi mereka menempati posisi strategis.
Data Kepolisian RI 2023 menunjukkan polwan hanya 8 persen dari total personel, dengan proporsi perempuan di posisi pimpinan tinggi jauh lebih kecil.
Menteri PPPA menegaskan pentingnya penerapan pengarusutamaan gender secara konsisten di semua sektor, termasuk pemerintahan, dunia pendidikan, dan institusi kepolisian.
Dengan demikian, perempuan memiliki peluang yang sama untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan strategis.
Baca juga: Komnas: Kehadiran Polwan penting dalam penanganan kekerasan gender
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































