Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengungkapkan beberapa anak berhadapan hukum atau ABH dalam kasus kerusuhan pada demonstrasi akhir Agustus 2025 mengaku diajak ke konser musik.
Arifah dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Sinergi Antar-Lembaga Untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan Dengan Hukum" di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa beberapa ABH tersebut berasal dari Jawa Tengah.
Para ABH itu disediakan kendaraan agar hadir di satu tempat yang informasinya akan digelar acara konser musik dan pertandingan sepak bola.
"Ternyata anak-anak ini diturunkan di (lokasi) massa yang sedang melakukan demonstrasi," katanya.
Selain Jawa Tengah, Arifah bersama jajaran juga menemui langsung anak-anak di Cirebon, Jawa Barat; dan Surabaya, Jawa Timur; yang ikut demonstrasi.
Dia mengungkapkan bahwa sebenarnya anak-anak tersebut tidak tahu bahwa demonstrasi akan menjadi anarki.
"Mereka hanya ingin tahu demonstrasi itu seperti apa karena ajakan dari teman-temannya, ajakan melalui media sosial. Ternyata ketika sampai di sana, ada hal-hal yang di luar dugaan," ujarnya.
Baca juga: Bareskrim catat 332 anak terlibat kerusuhan unjuk rasa Agustus lalu
Baca juga: Menteri PPPA sebut anak ikut aksi unjuk rasa karena ajakan menyesatkan
Maka dari itu, Arifah menekankan pentingnya pendekatan dengan perspektif perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang melibatkan anak, salah satunya melalui FGD ini.
Menteri PPPA mengatakan pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait berkomitmen untuk memastikan hak anak-anak tetap terpenuhi.
"Berkat sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tetap bersekolah secara daring," katanya.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan perlindungan anak sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat itu bersama," jelasnya.
FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mencegah keterlibatan anak dalam situasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum serta memastikan pemenuhan hak-hak anak tetap terlindungi.
Baca juga: Anak di bawah umur tersangka perusakan fasilitas umum diproses diversi
Baca juga: KPAI: Aparat perlakukan anak terlibat unjuk rasa anarkistis sesuai UU
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
								Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































