Menteri LH minta warga Serang tingkatkan pilah sampah

1 day ago 3

Serang (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq meminta warga Kota Serang, Banten untuk meningkatkan program pilah sampah untuk menciptakan pengelolaan persampahan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Hanif menyampaikan bahwa kesadaran memilah sampah sejak dari tingkat rumah tangga merupakan langkah nyata sekaligus upaya awal untuk pengelolaan persampahan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Baca juga: DPRD Serang setujui sampah Tangsel masuk TPSA Cilowong

"Sebagian besar tempat pembuangan akhir (TPA) kita rata-rata telah berumur 17 tahun, sehingga langkah-langkah optimasi pengurangan sampah itu menjadi sangat penting," ujar Hanif di sela aksi bersih-bersih (korve) bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi di kawasan Pasar Rau hingga Royal Baru, Kota Serang, Banten, Jumat.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang terus mendorong kapasitas dan fasilitas pemilahan sampah di tengah masyarakat.

"Persoalan substansi dari pengolahan sampah hanya dapat diselesaikan jika masyarakat disiplin melakukan pemilahan dari sumbernya," katanya.

Sebagai catatan, Kota Serang saat ini menghasilkan timbulan sampah sekitar 580 hingga 800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 419 ton sampah per hari diangkut ke TPSA Cilowong, sementara sisanya dikelola secara mandiri di tingkat sumber.

Baca juga: Tumpukan sampah sepanjang 30 meter sumbat kali Tirtayasa Serang

Baca juga: Menteri LH beberkan poin transformasi untuk atasi persoalan sampah

Adapun aksi gotong royong ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap tantangan persampahan di wilayah perkotaan.

Kegiatan ini juga dilaksanakan menjelang penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian LH dan Pemerintah Kota Serang terkait inovasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |