Denpasar (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai meminta Universitas Udayana (Unud) Bali memberikan tindakan tegas terhadap mahasiswa yang diduga sebagai pelaku ujaran nir-empati dalam kasus kematian mahasiswa FISIP berinisial TAS (22).
Saat pertemuan dengan Rektor Universitas Udayana Prof. I Ketut Sudarsana di Kampus Sudirman Denpasar, Jumat, Natalius mengungkap adanya dugaan tindakan nir-empati hingga bullying yang dilakukan oleh beberapa pihak atas peristiwa kematian TAS.
"Memang ada tindakan bullying terhadap almarhum dan mereka-mereka yang melakukan tindakan bullying ini sedang dilakukan pendalaman dan permintaan keterangan," katanya.
Natalius menjelaskan dalam menyikapi tindakan ini, pihak kampus berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penanganan Kasus Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Hal itu dilakukan untuk memenuhi ras keadilan bagi korban dan keluarga yang meminta keadilan atas kematian TAS.
Baca juga: Menteri HAM minta polisi usut tuntas kematian mahasiswa Unud
"Rasa keadilan harus dirasakan oleh korban yang kedua harus dirasakan oleh keluarga paling dekatnya, baru yang ketiga dirasakan secara publik," katanya.
Dia meyakini Rektor Universitas Udayana Ketut Sudarsana akan memberikan sanksi yang tegas terhadap mahasiswa yang terlibat melakukan tindakan nirempati setelah kematian TAS. Keputusan tersebut pun, kata Natalius, harus memberikan rasa keadilan bagi korban, keluarga maupun secara publik.
"Saya yakin Pak Rektor dengan komunitas akademika Universitas Udayana akan mengambil keputusan yang berkeadilan dirasakan oleh korban, dirasakan oleh keluarga, dirasakan oleh publik," ungkapnya.
Sebagai Menteri HAM, Natalius turut menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban atas meninggalnya seorang mahasiswa TAS. Dirinya berharap tidak ada lagi tindakan serupa terjadi di masa depan.
Dirinya juga meminta agar Polisi mengusut tuntas kasus kematian TAS agar bisa mengungkap apakah ada hubungan antara kematian dan perundungan yang dialami TAS.
"Saya meminta aparat kepolisian harus benar-benar menyelesaikan baik itu dengan penyelidikan konvensional maupun juga penyelidikan secara saintifik supaya hasil terakhir apakah ada hubungan antara peristiwa kematian dan bullying itu ada. Kalau tidak ada, terus apa yang menyebabkan kematian," kata Natalius.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.














































