Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengirim tim untuk mengecek kebakaran menara scrubber milik PT Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC) di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
“Siang ini saya meminta kepada tim dari Minerba (Mineral dan Batu bara) untuk mengirimkan tim ke lokasi,” kata Bahlil setelah penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa.
Setelah tim dari Kementerian ESDM melakukan evaluasi, lanjutnya, pemerintah akan merumuskan langkah-langkah agar kecelakaan kerja tidak terulang.
“Nanti kami lihat dulu hasil-hasil laporan dari lapangan,” ujar Bahlil.
Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa kebakaran menara scrubber milik PT Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC) di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang terjadi pada Minggu (12/10).
Kebakaran terjadi pada cerobong uap yang mengandung campuran asam dan nikel di fasilitas PT SLNC, kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), sekitar pukul 08.50 WITA.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengatakan setelah menerima laporan, tim Polres Morowali segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, memasang safety line, melakukan wawancara dengan sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan pihak manajemen PT IMIP selaku pemilik kawasan industri.
Kebakaran diduga dipicu aktivitas pengelasan di cerobong. Diduga percikan api las mengenai terpal yg menutupi tangki fiberglass di bawahnya hingga memicu kebakaran.
“Penyelidikan tetap akan kami lakukan dari Polres Morowali, dan hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan serta masyarakat,” ujar dia.
Kapolres berharap insiden tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pekerja agar lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di area industri.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.