Menteri Arifah kecam kekerasan seksual anak oleh oknum Brimob di Ambon

6 hours ago 2
Kami mengecam keras tindak kekerasan seksual oleh oknum polisi yang seharusnya mengayomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk anak-anak

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum Brimob berinisial BRN terhadap anak perempuan 16 tahun di Kota Ambon, Maluku.

"Kami mengecam keras tindak kekerasan seksual oleh oknum polisi yang seharusnya mengayomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk anak-anak. Terlebih, berdasarkan informasi yang kami dapatkan, korban anak saat ini mengalami kehamilan dan tekanan psikologis yang berat," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.

Baca juga: Polda Maluku tindak tegas anggota terduga pelaku kekerasan seksual

"Tidak boleh ada satu pun anak yang menjadi korbannya dan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Pihaknya berkoordinasi intens dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Ambon untuk memastikan pendampingan dan perlindungan menyeluruh bagi korban melalui dukungan psikologis, kesehatan, dan hukum secara terpadu.

Kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit PPA Ditreskrimum) Polda Maluku dan sedang dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Selama 2023-2025, 9 kasus kekerasan seksual anak libatkan oknum polisi

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Peristiwa kekerasan seksual terjadi sejak Agustus 2025. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi perekonomian korban anak yang dalam keadaan kekurangan.

Selain pelaku BRN, diduga terdapat pihak lain yang turut melakukan kekerasan seksual terhadap korban, yakni kakek dan pacar korban. Namun hal ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Keluarga korban minta polisi tuntaskan kasus kekerasan seksual anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |