Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan revisi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) akan dibahas dengan DPR.
Pernyataan tersebut menanggapi usulan Komisi Informasi Pusat untuk mempercepat revisi UU KIP
"Nanti kita bahas bersama pemerintahan, dari Komisi Informasi, kami sendiri belum ter-update, tapi tentu revisi UU KIP dalam pembicaraan dengan DPR," kata Meutya saat ditemui di Jakarta Pusat pada Kamis.
Kendati demikian, dia belum bisa memastikan revisi UU KIP akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun ini atau tahun depan.
"Untuk 2025 kalau tidak salah belum masuk (Prolegnas), 2026 juga belum masuk. tapi mungkin kalau ada perubahan di tengah jalan kita akan didiskusikan bersama," ujar Meutya.
Diketahui, Komisi Informasi (KI) Pusat bersama jajarannya di seluruh Indonesia segera menyurati Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) untuk mempercepat Revisi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Baca juga: KI DKI bahas urgensi revisi UU KIP dengan KI Jatim
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro di Tangerang mengatakan usulan ini menjadi poin penting dari hasil rapat kerja teknis (Rakernis) ke-14 tahun 2025 yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten pada Selasa (30/9).
"Dari hasil Rakernis, kita hasilkan beberapa poin penting untuk disampaikan kepada Menkomdigi dan Presiden, khususnya revisi UU KIP. Semua akan kita sampaikan dalam berita acara hari ini," kata Donny.
KI pun akan membentuk tim percepatan revisi UU KIP hingga masuk Prolegnas 2027 dengan timnya terdiri dari KI Pusat dan Ketua KI Provinsi paling lambat November 2025.
Lalu mengupayakan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto, melakukan pertemuan antara Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi dengan pimpinan DPR RI paling lambat pada Juni 2026.
Membangun isu-isu percepatan revisi UU Keterbukaan Informasi melalui publikasi berbagai media dan kanal. Mempercepat dilakukan pengundangan Peraturan Komisi Informasi tentang Penyelesaian Sengketa Informasi dalam waktu sesingkat-singkatnya.
"Kita juga akan membentuk Tim Penyusun Rekomendasi Keterbukaan Informasi Ketahanan Pangan dan Energi dengan melibatkan tim ahli yang dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Pusat pada Oktober 2025," ujar Donny.
Baca juga: Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025 catat kenaikan 1,19 poin
Baca juga: Kemkomdigi resmikan Garuda Spark Innovation Hub kedua di Jakarta
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.