Menko Yusril: Syariah salah satu pilar pembentukan hukum nasional

6 days ago 9

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya peran syariah sebagai salah satu pilar dalam pembentukan hukum nasional.

Sejak ratusan tahun yang lalu, lanjut dia, syariah telah menjadi rujukan penting dalam sejarah hukum di tanah air.

"Syariah adalah sumber hukum nasional kita. Asas-asas syariah itu lah yang kami transformasikan ke dalam hukum nasional," ujar Yusril dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Periode 2025-2030 di Jakarta, Jumat (28/11) seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menko Yusril mengutip pandangan tokoh hukum Ismail Saleh yang menyebut bahwa hukum nasional Indonesia dibangun dari empat sumber utama, yakni hukum Islam (syariah), hukum adat, hukum eks kolonial Hindia Belanda yang masih diterima masyarakat serta konvensi internasional yang telah diratifikasi.

Menurut dia, keempat unsur tersebut mencerminkan kemajemukan bangsa dan harus selalu menjadi pertimbangan dalam merumuskan norma hukum di Indonesia.

Yusril pun menekankan negara berhak menjalankan hukum syariah bagi para pemeluknya serta menjadikannya bagian dari sumber pembinaan hukum nasional.

Transformasi tersebut, kata dia, bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung melalui berbagai regulasi seperti Undang-Undang Perbankan Syariah, perluasan kewenangan Pengadilan Agama untuk menangani sengketa bisnis berbasis syariah hingga qanun syariah di Aceh.

"Mari kita manfaatkan bersama-sama peluang besar untuk men-draf peraturan syariah ke dalam hukum nasional, baik di sektor perbankan, asuransi maupun transaksi bisnis lainnya," ucap dia.

Acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat IAEI Periode 2025-2030 dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional The Indonesian Association of Islamic Economists.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum dan Pengurus Pusat IAEI, para Dewan Pembina dan Majelis Pakar, para menteri dan pimpinan lembaga negara, ulama, cendekiawan, akademisi hingga pelaku usaha yang menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Baca juga: Yusril: Indonesia masih harus berbenah sebelum jadi anggota OECD

Baca juga: Yusril tegaskan komitmen jaga konstitusi di tengah dinamika legislasi

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |