Bandung (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya mencatat sebanyak 733 kasus perundungan terjadi dalam lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan institusi pendidikan kedokteran di Indonesia hingga 15 Agustus 2025.
Budi menjelaskan temuan itu berasal dari total 2.920 laporan yang masuk melalui kanal pengaduan Kemenkes, yang mulai meningkat seiring maraknya kasus perundungan PPDS yang viral di media sosial dan mulai terbuka ke publik.
"Dari total laporan yang kami terima, setelah disortir dan diverifikasi, ada 733 laporan yang termasuk kategori perundungan," kata Budi dalam seminar nasional Pencegahan Perundungan, Gratifikasi, Korupsi & Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jumat.
Dari data yang dimiliki pihaknya, Budi mengungkap kasus perundungan paling banyak dilaporkan terjadi di fasilitas dan institusi yang berada di bawah naungan Kemenkes, yakni 433 kasus. Sisanya berasal dari rumah sakit non-Kemenkes (84 kasus), fakultas kedokteran (84 kasus), dan laporan tanpa identifikasi lembaga (34 kasus).
Berdasarkan rumah sakit, RSUP Prof. Dr. Kandou Manado menjadi fasilitas dengan laporan perundungan tertinggi yakni 84 kasus dalam periode 2023–2025, disusul RS Hasan Sadikin Bandung (83 kasus), RSUP IGN Ngoerah Bali (43), RSUP Dr Sardjito Yogyakarta (39), dan RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta (37).
Di tingkat RSUD, laporan perundungan PPDS tertinggi tercatat di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh (31), RSUD Dr Moewardi Surakarta (21), RSUD Saiful Anwar Malang (18), RSUD Dr Soetomo Surabaya (12), dan RSUD Arifin Achmad Riau (9).
Baca juga: Kemenkes selesai tangani 124 aduan perundungan di rumah sakit
Budi mengungkapkan bahwa dampak perundungan terhadap peserta pendidikan sangat serius. Dalam sejumlah survei internal, ditemukan banyak peserta PPDS yang mengalami tekanan berat hingga muncul keinginan bunuh diri.
"Masalah ini harus diperbaiki secara serius. Dibutuhkan program spesifik untuk melindungi kesehatan mental para peserta didik," ujarnya.
Perundungan paling banyak terjadi di 24 program studi kedokteran spesialis, dengan lima tertinggi adalah penyakit dalam (86 kasus), bedah (55), obstetri dan ginekologi (29), anestesi (28), serta ilmu kesehatan anak (25).
Kemenkes menyatakan telah menangani 124 dari 433 kasus perundungan di bawah wewenangnya, sementara sisanya masih dalam pemantauan. Sebanyak 98 pelaku terbukti terlibat dan telah dikenakan sanksi, termasuk 11 pejabat direksi RS Kemenkes, di mana 10 orang diberi teguran dan satu Pelaksana Tugas (Plt) diberhentikan.
Baca juga: Faktor penyebab seseorang lakukan bullying dan dampaknya bagi korban
Di kalangan peserta PPDS, 60 orang telah dikenai sanksi, mulai dari pengembalian ke fakultas kedokteran asal, skorsing, hingga teguran tertulis.
"Langkah tegas ini kami ambil sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan," tutur Budi.
Baca juga: Kemenkes pegang bukti 733 pengaduan perundungan yang terkonfirmasi
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.