Menhan RI terima kunjungan kehormatan Duta Besar Qatar

8 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Qatar untuk Indonesia di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin.

Hal tersebut dikatakan Sjafrie dalam unggahan akun instagram resmi miliknya.

"Saya menerima kunjungan Duta Besar Negara Qatar untuk Republik Indonesia, H.E. Dr. Sultan Bin Mubarak Saad Al-Dosari di Kementerian Pertahanan RI," seperti dikutip keterangan foto dari unggahan akun instagram@sjafrie.sjamsoeddin.

Dalam pertemuan tersebut, Sjafrie dan Sultan Bin Mubarak Saad Al-Dosari membicarakan banyak hal mulai dari mulai perkembangan situasi internasional dan dinamika global lainnya.

Ke dua belah pihak juga membahas rencana kerja sama di bidang pertahanan yang terjalin antara Indonesia dan Qatar.

Kerja sama itu diyakini dapat menguntungkan ke dua belah pihak karena dapat dipastikan kekuatan militer Indonesia dan Qatar akan semakin menguat dan mampu menjaga situasi kondusif di kawasan.

"Indonesia dan Qatar memiliki komitmen bersama untuk terus membangun kemitraan strategis yang saling menghormati, saling menguntungkan, dan berkontribusi," kata Sjafrie.

Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu pun berjalan dengan hangat. Hal itu terlihat dari unggahan foto yang menunjukkan aktivitas saling lempar senyuman antara Sjafrie dan Sultan Bin Mubarak Saad Al-Dosari saat berbincang.

Di akhir pertemuan, Sjafrie mewakili Kementerian Pertahanan memberikan pelakat kepada Sultan Bin Mubarak Saad Al-Dosari.

Dengan adanya pertemuan ini, Sjafrie berharap hubungan bilateral antara Indonesia dan Qatar, terkhusus di bidang militer semakin erat dan hangat.

Baca juga: Indonesia berupaya bangun kerja sama militer dengan Jerman

Baca juga: Menhan minta siswa Seskoau perbanyak wawasan dan tingkatkan loyalitas

Pewarta: Walda Marison
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |