Mendukbangga: Vasektomi bukti bukan hanya perempuan objek kontrasepsi

1 day ago 6
Yang perlu ditekankan adalah tidak boleh dikampanyekan untuk program ini. Kita hanya bisa memberikan edukasi

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menyatakan metode operasi pria atau kontrasepsi (KB) jangka panjang pada pria, vasektomi, menjadi bukti bahwa bukan hanya perempuan yang menjadi objek kontrasepsi.

"Ini adalah salah satu jalan keluar apabila memang dari pihak perempuan tidak bisa dengan sebab tertentu, atau memang keinginan dari kedua belah pihak (suami-istri). Tentu harapannya juga ada keadilan, bahwa tidak hanya perempuan yang menjadi objek metode kontrasepsi," katanya di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Senin.

Ia menegaskan vasektomi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan layanan kontrasepsi yang terjangkau bagi warga negaranya.

"Saya mengikuti fatwa ulama bahwa oke, tidak boleh kampanye tentang ini, tetapi tentu ini bukti bahwa negara hadir, pemerintah memberikan layanan dan pilihan, kalau perempuan ini layanannya (kontrasepsi), kalau laki-laki ini layanannya, tentu dengan berbagai konsekuensi," ujar dia.

Baca juga: Begini cara kerja dan prosedur kontrasepsi vasektomi pada pria

Menurutnya, saat ini layanan vasektomi ada yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat yang bersifat bakti sosial, dan dari pemerintah daerah yang juga menyediakan pagu anggaran untuk memberikan layanan vasektomi gratis.

"Yang satu memang vasektomi diadakan oleh pemerintah pusat, mulai dari kementerian yang sifatnya bakti sosial, sehingga pembiayaannya bisa di kepala perwakilan (BKKBN masing-masing provinsi), yang kedua, kalau memang ada pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah yang melaksanakan itu kombo, karena di situ ada pagu pembiayaannya, sudah kita alokasikan di masing-masing kabupaten/kota," tuturnya.

Ia mengemukakan selama ini pembiayaan untuk metode kontrasepsi jangka panjang memang masih mahal, untuk itu pemerintah berupaya memberikan ruang seluas-luasnya dan pilihan bagi keluarga dalam menentukan kontrasepsi apa yang paling cocok.

Baca juga: Gubernur Jabar sebut tidak ada syarat vasektomi untuk terima bansos

"Tentu harapannya kita juga kasih ruang, misalnya ada ibu yang memang semua tidak cocok atau menimbulkan penyakit dan sebagainya, sehingga suami yang mau melakukan," ucapnya.

Wihaji sebelumnya juga menegaskan bahwa isu mengenai vasektomi bukanlah hal baru. Ulama sudah mengeluarkan tiga kali fatwa mengenai isu tersebut yakni di tahun 1977, 1983 dan 2009. Semua menyatakan haram untuk metode tersebut.

Namun, terakhir di tahun 2012, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengeluarkan fatwa dengan adanya pengecualian bisa dilakukan vasektomi, di antaranya memiliki anak minimal dua, usia minimal 35 tahun, anak terkecil berusia minimal lima tahun, dan mendapatkan persetujuan pasangan (istri). Lalu, harus lolos pemeriksaan tim medis.

"Yang perlu ditekankan adalah tidak boleh dikampanyekan untuk program ini. Kita hanya bisa memberikan edukasi," ujar Wihaji.

Baca juga: Wamensos: Usulan vasektomi sebagai syarat bansos belum urgen

Baca juga: Mendukbangga ikuti saran ulama terkait vasektomi

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |