Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan perbedaan mendasar pada sistem domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem zonasi yang ada dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, Mendikdasmen memaparkan tidak ada perbedaan signifikan pada jenjang SD dan SMP. Namun perbedaan terdapat pada persentase kuota siswa dari empat jalur penerimaan (domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi) yang disediakan dalam SPMB.
"Untuk SMA itu kita pakai rayon yang itu lebih luas, tidak hanya dalam lingkup yang berkaitan dengan kecamatan, tapi sudah lingkup provinsi," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Baca juga: Mendikdasmen dan Mendagri kolaborasi matangkan SPMB
Mendikdasmen menjelaskan langkah tersebut diambil agar para siswa yang tinggal di kabupaten/kota yang berbatasan dengan kabupaten/kota lainnya berkesempatan untuk dapat belajar di sekolah yang berada di kabupaten/kota tetangga yang berada dalam satu provinsi.
"Tapi dalam hal di mana mereka tinggal di provinsi yang bersebelahan dengan provinsi lain yang secara domisili lebih dekat, maka dimungkinkan mereka juga belajar di provinsi lain yang domisili memang lebih dekat," ujar Mendikdasmen.
Mendikdasmen mengungkapkan pihaknya telah memiliki berbagai skenario teknis dalam pelaksanaan SPMB yang menggunakan jalur domisili ini.
Baca juga: Kemendikdasmen libatkan sekolah swasta dalam SPMB
Berbagai skenario tersebut, lanjutnya, juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sehingga dalam pelaksanaan SPMB diharapkan tidak akan menimbulkan masalah.
"Karena itu dimungkinkan untuk murid yang tinggal di kabupaten yang berbatas dengan provinsi lain. Itu memang sangat dimungkinkan dan sudah kami buat skema-skemanya bagaimana akomodasi dari domisili yang mungkin lintas kabupaten, tapi juga ada yang lintas provinsi," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Baca juga: SPMB, langkah awal pendidikan Indonesia yang lebih berkeadilan
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025