Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat meningkatkan peluang untuk masuk perguruan tinggi negeri kepada para murid kelas 12 di SMAN 2 Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
Ia menerangkan TKA dapat menjadi salah satu indikator kelulusan untuk masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur tanpa tes, yang nantinya digabungkan dengan nilai rapor para murid.
“Kalau tidak ikut tes kemampuan akademik, tidak bisa kuliah melalui jalur yang tanpa tes, sehingga kalau kalian ikut TKA dan nilainya bagus, maka peluang kalian untuk kuliah di perguruan tinggi itu lebih besar dibanding dengan mereka yang tidak ikut tes kemampuan akademik,” kata Mendikdasmen Mu'ti di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah pada Selasa.
Selain perguruan tinggi dalam negeri, ia juga menyebutkan TKA dapat dimanfaatkan untuk mendaftar kampus di luar negeri karena tes tersebut menilai kemampuan murid secara individu.
Baca juga: Soal TKA penentu hasil SNBP, Kemendikdasmen: Kewenangan MRPTNI
Baca juga: Kemendikdasmen: Murid disabilitas tertentu dapat ikut TKA
Lebih jauh, Mu'ti pun mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) terkait bobot persentase nilai rapor dan TKA untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri jalur tanpa tes.
“Ya, sudah ada pembicaraan dengan Kemendiktisaintek, bahkan justru yang usul ini dulu adalah para pimpinan di forum rektor dan majelis rektor karena mereka mengalami masalah ketika input ke perguruan tinggi itu secara akademik jauh dari yang mereka harapkan,” imbuh Mu'ti.
Ia pun menambahkan beberapa waktu mendatang pihak perguruan tinggi negeri akan menjelaskan mengenai teknis seleksi masuk perguruan tinggi negeri tanpa jalur tes yang mengikutsertakan nilai TKA.
Sebagai informasi, Kemendikdasmen telah membuka pendaftaran tes kemampuan akademik (TKA) sejak tanggal 24 Agustus sebagai sarana untuk mengenali potensi dan pengembangan akademik murid.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin pada Selasa (26/8) mengatakan TKA merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menyediakan tolok ukur kompetensi akademik yang setara dan adil bagi seluruh peserta.
Baca juga: Kemendikdasmen gelar forum komunikasi, perkuat pemahaman kebijakan
Baca juga: Peserta TKA terus bertambah, Kemendikdasmen gelar simulasi tes
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.