Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengemukakan bahwa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman yang telah diserahkan oleh Asosiasi Museum Indonesia (AMI) kepada Kementerian Kebudayaan telah disiapkan beberapa tahun yang lalu.
Menbud juga mengungkapkan bahwa usulan draf RUU tersebut sebagai bagian untuk menggerakkan perekonomian nasional melalui ekonomi berbasis budaya.
“Supaya kita mengaktivasi museum ini, museum ini juga bagian dari ekonomi budaya. Bagian dari industri budaya,” kata Fadli saat ditemui di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Akademisi Unsoed sebut pengesahan RUU Permuseuman sangat mendesak
Lebih lanjut, usulan untuk mewujudkan UU Permuseuman ini tengah dipelajari pemerintah dan telah dibicarakan beberapa kali oleh para ahli museum di Indonesia.
“Kita lagi pelajari memang itu draft sudah jadi naskah akademik dan sudah beberapa kali dibicarakan oleh para ahli museum,” katanya.
Kementerian Kebudayaan, kata dia, akan segera merespons usulan itu dengan membuat tim kecil dan melakukan beberapa penyesuaian dengan kondisi yang sesuai dengan saat ini.
Baca juga: Rachmat Gobel dukung RUU Permuseuman lekas disahkan
“Karena itu sudah disiapkan beberapa tahun yang lalu. Jadi kita akan setujui dari situ, dan kita ingin usulkan usulan ini menjadi inisiatif dari pemerintah,” pungkas Fadli.
Diketahui, Asosiasi Museum Indonesia (AMI) telah menyerahkan dokumen draf RUU Permuseuman kepada Kementerian Kebudayaan pada 12 Oktober.
Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana meneguhkan tekad AMI dalam membangun sinergi kebudayaan yang berkelanjutan.
Baca juga: Asosisasi Museum Indonesia dorong pembuatan omnibus law kebudayaan
“AMI mendorong pemerintah dalam mewujudkan RUU Permuseuman, memastikan lembaga sertifikasi dan kelembagaan permuseuman, mengatur anggaran yang komprehensif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia museum hingga daerah, dan menggerakkan spirit untuk menikmati dan mengenali museum sejak dini,” tuturnya.
Fadli Zon atas usulan tersebut menyatakan dukungan atas pembentukan RUU Permuseuman sebagai langkah memperkuat tata kelola dan pemberdayaan museum.
RUU ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi pengelolaan museum yang profesional, berkelanjutan, dan berdampak bagi masyarakat.
Baca juga: Putu Rudana sarankan RUU Permuseuman atur koleksi dan layanan museum
Baca juga: Wakil Ketua MPR soroti tata kelola museum untuk RUU Permuseuman
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.