Masyarakat miskin tercoret PBI JKN bisa ajukan reaktivasi

2 months ago 17

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan masyarakat yang merasa masih layak menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), namun tercoret dari daftar penerima bantuan dapat mengajukan reaktivasi.

"Kalau ada yang masyarakat yang benar-benar dalam data tercoret tidak mendapatkan PBI padahal sebetulnya dia miskin. Itu bisa direaktivasi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan hal tersebut dalam acara Rembug Warga Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengentasan Kemiskinan di Ponpes Gedongan, Cirebon, Jawa Barat.

Pengajuan reaktivasi itu dapat dilakukan masyarakat dengan mendatangi Dinas Sosial setempat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi.

Baca juga: Komisi IX minta Kemenkes pastikan jumlah PBI JKN tak berkurang

Ia menjelaskan pengajuan reaktivasi PBI JKN tersebut sebagai upaya sinkronisasi data agar pemberian bantuan dari pemerintah tepat sasaran.

Dia mengatakan hak-hak masyarakat miskin untuk menerima bantuan dari pemerintah harus dipenuhi sesuai amanat undang-undang.

Oleh karena itu, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk memastikan hak masyarakat miskin menerima bantuan terpenuhi.

"Jadi yang merasa miskin memang layak dapat bantuan iuran BPJS Kesehatan. Itu bisa komplain. Nanti Dinas Sosial akan melakukan reaktivasi kalau memang benar-benar membutuhkan," ujarnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses reaktivasi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron menjelaskan perubahan data PBI JKN yang terjadi sebagai dampak upaya pemerintah melakukan sinkronisasi data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sinkronisasi data itu menindaklanjuti amanat Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 4/2025 tentang DTSEN.

"Maka jika sakit tidak perlu khawatir. Langsung kita aktivasi," ujar dia.

Baca juga: BPJS Kesehatan tegaskan komitmen akses yankes bagi warga tak mampu

Baca juga: Dinsos DIY minta warga proaktif cek status kepesertaan PBI JKN

Baca juga: Masyarakat yang dicoret dari PBI JKN bisa reaktivasi lewat Cek Bansos

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |