Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia telah melakukan 2.679 operasi dari awal Januari hingga 10 Maret 2025, dan menangkap 9.904 orang pendatang ilegal dari berbagai negara, kata Wakil Menteri Dalam Negeri Shamsul Anuar Nasarah.
Dalam sesi tanya jawab dengan Dewan Negara, Kuala Lumpur, Selasa, Shamsul mengatakan jumlah pendatang asing tanpa izin dari berbagai negara itu juga diikuti penangkapan 348 orang majikan atau pemberi kerja atas berbagai kesalahan di bawah Undang-undang (UU) Imigrasi 1959/63.
Pada 9 Maret lalu, ia mengatakan jumlah pendatang ilegal yang dikeluarkan dari depo imigrasi di seluruh Malaysia dan dipulangkan ke negara asal mencapai 9.149 orang.
Malaysia, menurut Shamsul, memiliki 18 depo imigrasi di seluruh negara bagian dan wilayah persekutuan, dengan kapasitas sekitar 19.000 orang.
Sementara itu, Malaysia telah menahan 90.859 pendatang ilegal dari berbagai negara.
Jumlah itu, menurut dia, tidak merujuk pada tahanan dalam satu masa yang sama, tetapi dilakukan sepanjang 2024.
Biaya yang Malaysia tanggung sangat tinggi. Karenanya persoalan pemulangan pendatang ilegal ke negara asal mereka sangat serius ditangani, katanya.
Menurut Shamsul, belanja anggaran untuk mengurus seorang tahanan di depo imigrasi di sana mencapai 90 ringgit (sekitar Rp328.500) per hari.
Karenanya, tahanan akan segera dipulangkan ke negara asal setelah kewarganegaraan sudah disahkan oleh negara asal masing-masing, serta mempunyai dokumen perjalanan lengkap, katanya.
Pembuatan dokumen perjalanan tentu itu bekerja sama dengan kantor perwakilan negara asal para tahanan pendatang ilegal tersebut.
Terkait dengan biaya pemulangan, Shamsul mengatakan apabila perwakilan negara asal pendatang ilegal yang ditahan tersebut tidak dapat membiayai, biaya pemulangan ditanggung majikan atau tahanan sendiri.
Baca juga: Malaysia gelar razia, KBRI minta WNI tenang
Baca juga: 20.000 warga Malaysia tinggal ilegal di Inggris
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025