Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan dilibatkan dalam koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Tadi malam arahan Bapak Presiden untuk mengikutsertakan Danantara. Saya kira itu sangat bagus,” kata Anggito seusai Seminar Nasional ISEI Jakarta Komisariat Perbanas di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan KSSK terdiri atas Menteri Keuangan sebagai koordinator merangkap anggota serta Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner LPS sebagai anggota.
Namun, menurut dia, KSSK dapat mengundang unsur lain yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam pelaksanaan koordinasi.
“Danantara itu juga mengelola sektor keuangan,” ujarnya.
Anggito mengatakan keterlibatan Danantara bukan untuk mengambil keputusan kebijakan, melainkan memperkuat koordinasi antarlembaga.
Ia menjelaskan setiap otoritas tetap menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya, sedangkan KSSK mengoordinasikan kebijakan fiskal, moneter, sektor jasa keuangan, serta penjaminan dan resolusi bank agar berjalan selaras.
“Kalau KSSK itu sifatnya koordinasi, mengoordinasikan supaya kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan itu align. Kita tidak mengambil keputusan kebijakan di KSSK. Kebijakan diserahkan kepada otoritas masing-masing,” ungkap dia.
Baca juga: LPS pastikan koordinasi KSSK berlanjut setelah Perry mundur
Baca juga: LPS pastikan koordinasi rutin KSSK bahas perkembangan isu ekonomi
Ia menyebut hasil koordinasi antarotoritas akan disampaikan pada pekan depan.
“Nanti pekan depan kita akan sampaikan stand policy kita setelah melakukan koordinasi semuanya,” tuturnya.
Danantara merupakan badan pengelola investasi strategis di bawah Presiden yang mendapat mandat mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset badan usaha milik negara.
Pada Januari 2026, badan tersebut mengelola aset sekitar 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp18.087 triliun rupiah dan menaungi sekitar 1.044 BUMN, yang secara bertahap direncanakan dirampingkan menjadi sekitar 300 perusahaan.
Sementara itu, hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026 menyatakan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga pada triwulan I 2026 di tengah volatilitas pasar keuangan global yang dipengaruhi dinamika konflik di Timur Tengah.
KSSK menjalankan koordinasi pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, sebagaimana diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Baca juga: LPS koordinasi dengan bank sesuaikan tingkat bunga simpanan dengan TBP
Baca juga: LPS pastikan masih terjadi pertumbuhan tabungan masyarakat
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































