LKPP: E-katalog versi 6.0 tingkatkan efisiensi transaksi pengadaan

1 month ago 16
Inovasi sistem digital pengadaan katalog elektronik Versi 6.0 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat memantau dengan jauh lebih baik atas proses pengadaan pemerintah

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengatakan, Katalog Elektronik Versi 6.0 meningkatkan efisiensi hingga akuntabilitas dalam transaksi pengadaan barang/jasa.

“Inovasi sistem digital pengadaan katalog elektronik Versi 6.0 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat memantau dengan jauh lebih baik atas proses pengadaan pemerintah. Harga, spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat oleh siapa saja. Maka dari itu, kami harap fitur baru juga akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparan dan akuntabilitas dalam proses transaksi pengadaan,” kata Kepala LKPP Hendrar Prihadi dalam konferensi pers di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa.

Katalog Elektronik Versi 6.0 (V6) diluncurkan secara langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dari Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (10/12). Peluncuran itu menandai langkah besar transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah yang menyuguhkan beragam fitur baru guna mendukung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib menggunakan katalog elektronik V6 per 1 Januari 2025.

"Katalog Elektronik Versi 6.0 ini versi terbaru dimana modelnya adalah end-to-end. Mulai dari pemesanan, pengiriman, sampai pembayarannya ada dalam satu dashboard," tuturnya.

E-katalog versi sebelumnya belum sepenuhnya menjalankan sistem yang end-to-end seperti marketplace, mulai dari pembuatan akun, tayang produk, transaksi, melacak pengiriman, hingga sampai proses pembayaran. Oleh sebab itu e-katalog versi terbaru diharapkan dapat membawa lompatan di dalam pengadaan barang dan jasa.

Katalog elektronik V6 yang dikembangkan oleh LKPP dan dirancang untuk mempermudah proses pengadaan seperti kemudahan dalam proses pembayaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta kemudahan e-audit dan monitoring secara real time proses transaksi yang sedang berjalan. Sistem itu memungkinkan pengguna untuk lebih cepat menemukan informasi yang dibutuhkan, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa.

Hendrar menuturkan Katalog Elektronik Versi 6 mewakili langkah maju yang signifikan dalam upaya LKPP untuk meningkatkan layanan sistem pengadaan secara elektronik. Melalui fitur terbarunya, katalog elektronik memberikan kemudahan kepada bagi para pengguna dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.

Setelah diterapkan di lima kementerian, lembaga, pemerintah daerah sebagai piloting yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, LKPP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pemerintah berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengadaan barang/jasa pemerintah dan penguatan ekonomi kerakyatan dalam rangka mengembangkan ekosistem industri dalam negeri yang kompetitif.

Pemerintah mengundang semua pihak untuk menjelajahi dan memanfaatkan fitur-fitur baru yang ditawarkan oleh Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa berintegritas untuk Indonesia Emas 2045.

Baca juga: LKPP catat realisasi belanja PDN capai 65,37 persen per Triwulan III
Baca juga: LKPP ajukan tambahan anggaran Rp34,2 miliar pada tahun anggaran 2025
Baca juga: BPK: LKPP berbasis akrual jadi langkah maju kelola keuangan negara

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |