Lindungi peternak, Kementan stabilkan produksi dan harga ayam broiler

2 days ago 7
Usai Lebaran, harga ayam hidup terpantau turun dan berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), sehingga Kementan segera mengambil langkah cepat untuk menangani kondisi tersebut

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya menstabilkan produksi dan harga ayam broiler guna melindungi peternak rakyat dari fluktuasi pasar dan memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi masyarakat.

"Usai Lebaran, harga ayam hidup terpantau turun dan berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), sehingga Kementan segera mengambil langkah cepat untuk menangani kondisi tersebut," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam menyaksikan potensi kerugian yang dialami para peternak. Untuk itu, pemerintah akan segera menggelar konsolidasi nasional sektor perunggasan serta memperkuat pelaksanaan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 6 Tahun 2024 guna memastikan harga jual ayam yang memberikan kepastian usaha dan perlindungan bagi peternak mandiri/UMKM.

“Kami ingin seluruh kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peternak,” ujar Agung.

Ia menyampaikan sebelumnya Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) merumuskan sejumlah langkah strategis dan konkret untuk memperbaiki kondisi perunggasan nasional pada rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementan.

Salah satu langkah penting adalah pengendalian produksi Day Old Chicken Final Stock (DOC FS) oleh perusahaan pembibit melalui pengaturan penetasan dan afkir dini indukan (Parent Stock/PS) secara mandiri,” terang Agung.

Di saat yang sama, Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) akan mengoordinasikan perusahaan pakan untuk menyediakan pakan dengan harga khusus bagi peternak mandiri dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Realisasi distribusi pakan tersebut akan dilaporkan kepada Ditjen PKH.

Upaya lainnya adalah kesepakatan bersama pelaku usaha broiler, termasuk perusahaan terintegrasi, untuk menetapkan harga minimum ayam hidup ukuran di atas 2,4 kilogram sebesar Rp14.000 per kilogram di wilayah Pulau Jawa. Harga ini akan secara bertahap disesuaikan menuju Harga Acuan Pembelian (HAP).

“Pelaksanaannya akan dilaporkan setiap hari kepada Bapanas dan juga pihak kami,” terang Agung.

Perusahaan terintegrasi juga diminta untuk meningkatkan penyerapan dan pemotongan ayam hidup di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU).

Sementara itu, Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN) akan mengoordinasikan peningkatan penyerapan ayam dari peternak rakyat dengan harga minimal yang telah disepakati, serta memastikan ketersediaan cold storage untuk penyimpanan karkas.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga akan menghitung ulang HAP dan menyiapkan program penyerapan karkas ayam untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Evaluasi terhadap implementasi seluruh kebijakan ini akan dilakukan secara berkala dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Deputi Usaha Pangan dan Pertanian.

Selain itu, insentif harga pakan bagi peternak mandiri dan UMKM saat ini sedang dikaji, dengan melibatkan seluruh perusahaan pakan di bawah koordinasi GPMT.

“Langkah-langkah ini bukan sekadar untuk menstabilkan harga, tapi juga bagian dari upaya penataan ulang industri perunggasan nasional agar lebih adil, sehat, dan berkelanjutan,” tegas Agung.

Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) Achmad Dawami, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara suplai dan permintaan.

"Stabilitas harga hanya akan tercapai jika keseimbangan tersebut dijaga secara menyeluruh,” kata Achmad.

Ia juga mendorong agar dilakukan pengaturan yang lebih ketat terhadap Grand Parent Stock (GPS) dan penyesuaian produksi telur tetas (hatching egg/HE) secara mandiri oleh perusahaan pembibit, sesuai kebutuhan pasar.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor perunggasan, mulai dari peternak mandiri hingga pelaku industri besar, untuk bersama-sama menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.

“Saya berharap peternak kecil bisa tumbuh menjadi menengah, yang menengah menjadi besar, dan yang besar akan menjadi semakin kuat,” ujar Mentan.

Baca juga: Kuota impor dihapus, Bapanas pastikan petani-peternak tetap dilindungi

Baca juga: Asosiasi minta program MBG berpihak pada peternak lokal

Baca juga: Menkop upayakan koperasi bisa serap maksimal susu sapi peternak lokal

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |