Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB

14 hours ago 5

Ankara (ANTARA) - Liga Arab pada Jumat (2/5) menegaskan bahwa Israel secara hukum berkewajiban untuk tidak mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina serta kewajiban global untuk menjunjung tinggi hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Mohamed Helal dari Liga Arab di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada sesi dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB di wilayah Palestina yang diduduki --termasuk program UN Women dan UNICEF -- bukan sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang adil.”

Helal menambahkan bahwa bantuan internasional dan pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah bersama dan terpisah guna mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.

Ia juga menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Oleh karena itu, berbagai tindakan legislatif Israel yang menargetkan UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan dinyatakan sebagai tindakan yang tidak sah.

Intervensi Liga Arab itu merupakan tanggapan atas pembatasan yang semakin ketat oleh Israel terhadap UNRWA, yang dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.

Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, dan menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk tidak menghalangi kerja UNRWA.”

Sejak 2 Maret, Israel telah menutup seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.

Militer Israel kembali menggempur Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal Israel di Jalur Gaza.

Sumber: Anadolu

Baca juga: UNICEF: Anak-anak terancam kematian akibat Israel terus blokade Gaza

Baca juga: UNRWA sebut blokade Israel terhadap Gaza terus berdampak pada warga

Baca juga: Parlemen Inggris desak Israel beri izin ICRC ke tahanan Palestina

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |