Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mengubah nomenklatur program studi (Prodi) Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia.
Menurut Lalu, perubahan nomenklatur tersebut menjadi langkah positif dalam penguatan sistem pendidikan tinggi Indonesia, khususnya pada bidang teknik dan lebih relevan serta sejalan dengan istilah internasional engineering yang selama ini digunakan dalam dunia akademik global.
Baca juga: Kemdiktisaintek jelaskan penggunaan "rekayasa" dalam nomenklatur prodi
“Perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global,” ujar Lalu seperti dikutip di Jakarta, Senin.
Perubahan nomenklatur tersebut mulai berlaku sejak 9 September 2025 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi. Meski demikian, Lalu menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh dipahami sebagai perubahan yang bersifat memaksa.
Menurut dia, perguruan tinggi tetap harus diberikan ruang dan kebebasan akademik untuk menyesuaikan implementasi kebijakan sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing institusi.
“Yang terpenting, bukan semata perubahan nama, namun bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan Teknik atau Rekayasa agar mampu melahirkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Jadi, riset dan inovasi harus semakin maju,” ucapnya.
Baca juga: Kemarin, istilah "rekayasa" pada program studi hingga Kirab Milangkala
Baca juga: Ketum IAI: Prodi apoteker spesialis tinggal tunggu nomenklatur terbit
Pada kesempatan itu, Lalu mendorong pemerintah agar turut memberikan dukungan nyata terhadap hasil riset, inovasi, dan karya yang dihasilkan mahasiswa maupun dosen di bidang Teknik atau Rekayasa.
“Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan Teknik atau Rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional,” kata Lalu.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































