Legislator: Pemerintah beri porsi BUMD dan koperasi kelola tambang

2 days ago 3

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto Tamoreka mendorong pemerintah memberi porsi lebih besar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan koperasi dalam pengelolaan sektor pertambangan.

Legislator yang membidangi urusan energi dan sumber daya mineral ini menilai, langkah tersebut strategis untuk memperkuat ekonomi daerah, mengurangi ketimpangan, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil tambang.

“Pengelolaan tambang oleh BUMD dan koperasi bukan semata soal bisnis, melainkan soal keadilan ekonomi. Kita ingin kekayaan alam benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat di daerah, bukan hanya sebagai penonton,” kata Beniyanto dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, selama ini manfaat ekonomi dari sektor pertambangan masih terlalu terpusat pada korporasi besar, sementara daerah penghasil kerap menghadapi paradoks, yakni kaya sumber daya, tetapi tingkat kemiskinan dan ketimpangan ekonomi masih tinggi.

Baca juga: Pemerintah siapkan regulasi agar koperasi bisa kelola tambang rakyat

Dia meyakini pelibatan BUMD dan koperasi dapat menciptakan efek berganda signifikan. Selain membuka lapangan kerja, model ini diyakini mampu mengembangkan usaha pendukung, memperkuat industri hilir, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita ingin ada ekosistem ekonomi yang tumbuh di sekitar tambang. Tidak hanya bagi hasil, tetapi juga industri pendukung dan UMKM yang menggerakkan perekonomian lokal,” ucap Beniyanto.

Di samping itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memberi mandat bagi pelaku usaha lokal untuk mendapatkan porsi dalam pengelolaan tambang.

Oleh karena itu, Beniyanto mendorong pemerintah segera menyusun regulasi turunan yang mempermudah akses permodalan, transfer teknologi, dan pendampingan bagi BUMD serta koperasi.

Dia menekankan bahwa peningkatan kapasitas menjadi kunci agar entitas lokal siap bersaing secara profesional dan berkelanjutan.

“Pemberdayaan tanpa peningkatan kapasitas hanya akan melahirkan ketergantungan. Kita butuh BUMD dan koperasi yang modern, profesional, dan mampu mengelola tambang dengan standar industri tinggi,” ucapnya.

Baca juga: Menteri ESDM kaji kemungkinan kopdes kelola tambang

Baca juga: Antam gandeng BUMD Sulsel dan Luwu Timur kembangkan tambang nikel

Baca juga: BUMD dinilai layak kelola tambang nikel

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |