Jakarta (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan paket barang diduga narkotika jenis sabu, yang disisipkan dalam masakan ayam kecap oleh seorang pengunjung.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta Syarpani menjelaskan, kejadian bermula saat petugas di area layanan penggeledahan makanan mencurigai bungkus makanan ayam kecap yang dibawa untuk salah satu warga binaan.
“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika, disembunyikan dengan rapi di dalam potongan ayam,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Petugas langsung mengamankan temuan tersebut dan melaporkannya kepada kepala lapas.
Syarpani menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan serta tidak menolerir segala bentuk pelanggaran yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan lengah. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas. Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang,” ucap dia.
Dia lanjut menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pengunjung yang membawa makanan tersebut berhubungan dengan salah satu warga binaan yang sebelumnya melakukan komunikasi melalui wartel khusus.
Dugaan sementara, imbuh dia, komunikasi itulah yang menjadi sarana pengaturan upaya penyelundupan barang haram tersebut.
Menurut Syarpani, barang bukti dan pengunjung yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Ia menyebut penggagalan ini merupakan yang kelima kalinya sepanjang tahun 2025. Dengan keberhasilan itu, Lapas Narkotika Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam perang total melawan narkoba.
"Seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi bahwa zero narkoba adalah harga mati," demikian Syarpani.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.