Kumham Imipas bentuk tim teknis penyusun rekomendasi kebijakan

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan membentuk tim teknis penyusun rekomendasi kebijakan guna meningkatkan kualitas rekomendasi kebijakan nasional.

Sesmenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya di Jakarta, Kamis, menyebutkan pembentukan tim teknis menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Kemenko Kumham Imipas sebagai koordinator lintas sektor sekaligus memastikan sinergi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Dia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas unit dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas dan bernilai strategis bagi pemerintah.

"Saya yakin bahwa hasil kinerja yang lahir dari kerja bersama melalui proses sinkronisasi dan koordinasi akan menghasilkan output yang baik dan sesuai dengan harapan organisasi,” ujar Andika, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.

Dia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran karena memberikan nilai yang berharga bagi capaian kinerja tahun 2025, khususnya dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang bernilai strategis dan berkualitas tinggi.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas Ibnu Chuldun menyampaikan dukungannya atas dibentuknya Tim Teknis Penyusun Rekomendasi Kebijakan, yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat proses penyusunan rekomendasi kebijakan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

“Tim teknis ini sangat dibutuhkan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan. Hasil kinerja masing-masing asisten deputi berupa rekomendasi kebijakan perlu dilaporkan dan dikonsolidasikan agar terarah dan berdampak,” ujar Ibnu dalam kesempatan yang sama.

Ia menambahkan keberadaan tim teknis akan menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi yang efektif untuk memastikan setiap rekomendasi kebijakan yang dihasilkan memiliki nilai strategis dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Adapun rapat diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan penyampaian rekomendasi kebijakan kepada kementerian/lembaga (k/l) dan instansi terkait.

Sebagai kementerian koordinator, Kumham Imipas memiliki mandat untuk mengoordinasikan dan menyinergikan kebijakan pemerintah, serta memastikan capaian sasaran pembangunan hukum nasional dan Astacita Presiden RI yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Melalui pembentukan Tim Teknis Penyusun Rekomendasi Kebijakan, proses pra-penyusunan diharapkan dapat berlangsung lebih terstruktur, partisipatif, dan berbasis data.

Selain memperkuat sistem kerja internal, pembentukan tim teknis juga bertujuan meningkatkan koordinasi lintas sektor agar setiap rekomendasi kebijakan memiliki keterpaduan dan keselarasan dengan arah kebijakan nasional.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |