Kriminal kemarin, praktik dokter ilegal hingga kasus residivis curanmor

21 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal di Jakarta pada Minggu (19/7) masih menarik untuk dibaca hari ini, Senin, mulai dari warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang dideportasi atas dugaan praktik dokter ilegal hingga polisi menangkap residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata tajam.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Imigrasi Jaksel deportasi WNA Vietnam diduga praktik dokter ilegal

Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan melakukan deportasi dua warga negara asing (WNA) Vietnam yang diduga membuka praktik kedokteran secara ilegal di sebuah klinik di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru.

"THT dideportasi pada 17 Juni 2026, sedangkan NNQVT dideportasi pada 24 Juni 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Jakarta Selatan Rian Kasim di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya di sini

2. Polisi buru pelaku pengeroyokan yang tewaskan korban di Jakarta Utara

Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja tengah memburu satu pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan yang menyebabkan korban berinisial A (16) tewas di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (18/7) dini hari.

“Satu terduga pelaku berinisial FAI telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas,” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya di sini

3. Polisi ungkap kasus pengeroyokan gunakan senjata tajam di Jakut

Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam usai tawuran antar kelompok remaja di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (18/7) dini hari.

“Dalam penyelidikan polisi menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku yakni ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17),” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya di sini

4. Polisi tangkap pelaku penganiayaan berulang terhadap kekasih di Bekasi

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial HSLT yang diduga melakukan penganiayaan secara berulang terhadap kekasihnya di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan ​saat ini, tersangka HSLT dilaporkan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi.

Baca selengkapnya di sini

5. Polisi tangkap residivis curanmor bersenjata api di Pesanggrahan

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T (38) menggunakan senjata api yang beraksi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Jadi kami gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan membentuk tim gabungan untuk pengungkapan beberapa curanmor yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, salah satunya di wilayah Pesanggrahan," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |