Kriminal kemarin, pencabutan praperadilan hingga ART gasak barang bos

1 week ago 7

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum dan kriminalitas yang terjadi di Jakarta pada Rabu (9/4) telah diwartakan pewarta ANTARA dan disuguhkan melalui Kanal Metro, antara lain pencabutan praperadilan staf Hasto Kristiyanto hingga polisi usut asisten rumah tangga (ART) diduga gasak barang majikan di Pesanggrahan.

Berikut lima berita yang menjadi pilihan untuk menemani aktivitas di pagi hari Anda;

1. PN Jaksel kabulkan pencabutan praperadilan staf Hasto Kristiyanto

Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan pencabutan permohonan praperadilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait penggeledahan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan informasi dari pengacara, permohonan ini dapat dikabulkan. Demikian pada hari ini permohonan dicabut," kata Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Samuel Ginting dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

Selengkapnya

2. Seorang pria kehilangan motor usai ditodong di Jakut

Jakarta (ANTARA) - Seorang pria berinisial A kehilangan motor yang dipinjamnya usai ditodong dengan airsoft gun oleh dua pria tak dikenal di Jakarta Utara pada Minggu (6/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Pintu II Depo Pertamina Plumpang, Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Selanjutnya

3. Polisi sudah periksa 44 saksi untuk dalami kematian mahasiswa UKI

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian sudah memeriksa 44 saksi untuk mendalami kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus tersebut pada Selasa (4/3).

Selengkapnya

4. Polisi tangkap pria penganiaya anak di Penjaringan

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial EC (28) karena diduga menganiaya bocah perempuan berinisial M (4) di sebuah rumah di Teluk Gong Penjaringan.

"EC saat ini sudah ditangkap dan sudah berada di Polres Metro Jakut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Rabu.

Selanjutnya

5. Polisi usut kasus ART gasak barang majikan di Pesanggrahan

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengusut kasus seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DSL karenda diduga menggasak barang majikan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saat ini kami mendalami setiap perkembangan," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |