- Minggu, 6 April 2025 05:57 WIB
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu (05/4) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan desa dari lima kecamatan. Pelaksanaan PSU di sembilan TPS itu dilakukan setelah mendapat putusan dari Mahmakah Konstitusi yang memutuskan atas kecurangan yang terjadi pada 27 November lalu. (Harmoko Minggu/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)
Komentar
Berita Terkait
Seleksi guru PTT di Pulau Taliabu-Malut mulai dibuka
- 19 Januari 2019
Pemerintah setujui pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu
- 14 Desember 2012
Pemkab Jembrana rintis desa wisata berbasis pertanian
- 27 Maret 2025
Video Terkait
Kapolda Malut minta Kapolres amankan pelaksanaan PSU
- 24 Maret 2025
Ratusan rumah warga di Pulau Taliabu terendam banjir
- 1 Agustus 2022
MK diskualifikasi Cawabup Pasaman, KPU Sumbar siapkan anggaran PSU
- 24 Februari 2025
KPU Temanggung verifikasi berkas bacalon bupati dan wakil bupati
- 3 September 2024
Dua paslon bakal cabup-cawabup Madiun daftar ke KPU
- 28 Agustus 2024
Speed boat rombongan Wakil Bupati Kutai Barat terbakar
- 5 Januari 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.