Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur terus berkomitmen menjaga keamanan pangan bagi masyarakat di enam pasar tradisional.
"Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengawasan keamanan pangan terpadu yang dilaksanakan di enam pasar tradisional wilayah Jakarta Timur," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Taufik Yulianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Taufik menyebut, kegiatan ini bertujuan memastikan bahan pangan yang dijual di pasar-pasar tradisional aman, layak konsumsi, dan bebas dari bahan kimia berbahaya.
Selain itu, pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari bahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Baca juga: Pasar Tumbuh disebut jadi ajang pemberdayaan komunitas dan UMKM Jaktim
"Kami ingin memastikan bahwa produk pertanian maupun peternakan yang beredar benar-benar aman dikonsumsi," ujar Taufik.
Enam pasar yang menjadi lokasi pemeriksaan, antara lain Pasar Ciracas, Pasar Cibubur, Pasar Kramat Jati, Pasar Jambul, Pasar Cijantung, dan Pasar Lokbin Makasar.
"Jadi kegiatan di Pasar Ciracas juga disertai pemeriksaan langsung di tempat (on the spot) oleh petugas teknis di lapangan," jelas Taufik.
Dari seluruh lokasi tersebut, tim gabungan mengambil total 78 sampel pangan, yang terdiri dari komoditas pertanian dan peternakan.
Setiap pasar diambil 13 sampel, terdiri dari 11 komoditas pertanian seperti sayur-sayuran dan buah-buahan, serta dua komoditas peternakan berupa daging ayam dan daging sapi.
Baca juga: Jaktim periksa keamanan pangan di enam pasar tradisional
Berbagai jenis uji yang dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat berbahaya dalam bahan pangan, meliputi uji residu pestisida, formalin, klorin, dan eber.
Uji residu pestisida bertujuan mengetahui kandungan zat kimia yang mungkin tersisa pada produk pertanian, sementara uji formalin dan klorin memastikan tidak ada bahan pengawet berbahaya yang digunakan dalam pengolahan dan penyimpanan pangan.
"Hasil pengujian ini menjadi dasar kami dalam mengambil langkah tindak lanjut, termasuk pembinaan atau tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran," ucap Taufik.
Adapun pelaksanaan pengawasan pangan terpadu ini melibatkan sejumlah instansi lintas sektor. Selain Sudin KPKP Jakarta Timur, kegiatan juga diikuti oleh Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Korwas PPNS Polda Metro Jaya.
Lalu, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, unsur Kecamatan Ciracas dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait seperti PPUPKM, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga: Sudin KPKP Jakbar jamin keamanan pangan di empat pasar
Taufik berharap sinergi berbagai pihak ini mampu memperkuat sistem pengawasan pangan di wilayah Jakarta Timur, khususnya pada jalur distribusi bahan pangan segar yang berasal dari petani, pedagang grosir, hingga pengecer di pasar tradisional.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































