KPK telah kasih surat soal opini untuk sidang lanjutan Paulus Tannos

2 months ago 10
“Berkaitan masalah opini yang diminta dari pihak penyidik, nah opini itu sudah kami respons dan jelaskan,”

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menyerahkan surat yang berkaitan dengan opini untuk sidang lanjutan ekstradisi buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.

“Berkaitan masalah opini yang diminta dari pihak penyidik, nah opini itu sudah kami respons dan jelaskan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto usai menghadiri acara Pelepasan Safari KPK: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Setyo menjelaskan bahwa Peradilan Singapura telah menerima surat terkait opini dari KPK tersebut. Adapun surat tersebut adalah opinion of Indonesian expert witness.

Baca juga: Ketua KPK: Korupsi kuota haji khusus diduga terjadi pada 2023-2024

Baca juga: KPK: Masih ada sidang lanjutan untuk ekstradisi Paulus Tannos

“Sudah bisa diterima oleh pihak hakim tanpa harus hadir, dan nanti prosesnya mungkin, ya saya enggak tahu yang di sana sistemnya seperti apa, tetapi dokumennya sudah kami serahkan,” katanya.

Pada kesempatan berbeda, Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo menjelaskan bahwa sidang ekstradisi Paulus Tannos akan dilanjutkan pada 7 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa dalam sidang berikutnya itu, pihak Paulus Tannos akan mengajukan saksi untuk memperkuat keberatan mereka.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa sidang pendahuluan selama 23-25 Juni 2025 di Singapura tersebut hanya membahas keberatan dari pihak Paulus Tannos, dan penolakan untuk diekstradisi ke Indonesia.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |