Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peran kepala sekolah untuk mencegah dan menangkal korupsi di sektor pendidikan.
Hal itu disampaikan oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Fries Mount Wongso kepada 100 kepala sekolah di Jakarta Barat dalam Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa.
"Kurang pantas rasanya jika kita mendengar pendidik terlibat kasus korupsi, apalagi anggaran pendidikan begitu besar. Semoga melalui kegiatan ini, terwujud pemerintahan DKI Jakarta yang bebas dari korupsi,” kata Fries.
Dalam kegiatan yang bertajuk 'Gerakan Membangun Budaya Berintegritas dan Antikorupsi bagi Kepala Sekolah untuk Mewujudkan Jakarta Kota Global dan Berbudaya' itu, dia menekankan kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi implementasi bagi para kepala sekolah untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan integritas kepada peserta didik. Pemahaman tentang korupsi memang tidak mudah dan harus terus diingatkan agar seluruh elemen masyarakat memahami bahaya korupsi,” ujar Fries.
Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat Imron Sahrin menuturkan kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan dana pendidikan yang harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Baca juga: 36 sekolah ramaikan festival pelajar berintegritas di Kembangan Jakbar
Dia pun meminta agar seluruh kepala sekolah beserta pasangannya senantiasa hidup sederhana dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Para Kepala Sekolah beserta pasangan harus selalu kompak, saling mengingatkan, dan membiasakan hidup sederhana. Jangan sampai menyalahgunakan wewenang atau mengambil sesuatu yang bukan haknya. Sebarkan semangat dan ilmu yang diperoleh dari bimbingan ini kepada rekan kerja dan masyarakat,” tutur Imron.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Pembantu Kota Jakarta Barat Dzikran Kurniawan mengatakan kegiatan itu diikuti oleh 100 kepala sekolah SD, SMP, dan SMA se-Jakarta Barat beserta pasangan suami/istri, dan diselenggarakan pada 21-22 Oktober 2025 sebagai upaya memperkuat komitmen bersama melawan korupsi di dunia pendidikan.
“Kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di satuan pendidikan memiliki peran strategis sebagai pengarah dan pengambil keputusan dalam penyelenggaraan tata kelola sekolah,” imbuh Dzikran.
Oleh karena itu, dia menambahkan penting bagi kepala sekolah untuk terus menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh elemen sekolah, termasuk kepala sekolah yang menjadi panutan dalam membangun budaya sekolah berintegritas.
"Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, baik di tingkat provinsi maupun khususnya di Jakarta Barat,” pungkas Dzikran.
Baca juga: Sudin Pendidikan Jakbar gelar Festival Patriot Anti Korupsi
Baca juga: Polrestro Jakbar selidiki dugaan korupsi Gedung SMAN 96 yang roboh
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.