KPK tegaskan ASN di Forum Paksi bukan bertujuan mengadukan korupsi

6 hours ago 1

Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan para ASN yang tergabung dalam Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) bukan lah orang-orang yang mengadukan atau melaporkan tindakan korupsi di sekitarnya.

Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan Antikorupsi mewakili Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI Sugiarto mengatakan Paksi merupakan mitra pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, mudah, dan murah dalam pelayanan publik.

“Teman-teman Paksi adalah mitra kalian, bukan ngerecoki, mengadukan, melaporkan, bahkan kejadian di sebelah (OTT Gubernur Riau) bukan pelaporan dari teman-teman ini (Paksi), Paksi adalah mitra untuk mewujudkan mimpi daerah,” kata dia di Denpasar, Bali, Selasa.

Oleh karena itu, di Bali sendiri Sugiarto mendorong lebih banyak ASN menjadi penyuluh antikorupsi, dimana program ini juga menjadi ladang kebaikan bagi para pegawai.

“Ini menjadi rekam jejak Bapak/Ibu semua untuk menjadikan peninggalan atau karma baik, tapi semuanya dalam rangka untuk saling berpesan, saling mengingatkan karena salah satu sifat manusia adalah lupa, atau mohon maaf pura-pura lupa, atau yang ketiga lupa betulan,” ujarnya.

Di Bali sendiri, KPK RI melihat Pemprov Bali sudah sangat baik dalam setiap penilaian antikorupsi, salah satunya nilai MCP yang berturut-turut juara secara nasional dengan nilai hampir sempurna.

Namun, pemberdayaan Forum Paksi menurutnya masih perlu digenjot, dengan target baru 700 penyuluh.

“Mohon izin BKSDM, dari hasil sowan ke kediaman Gubernur Bali menghendaki ada 700 penyuluh khusus untuk provinsi ya bisa melalui jalur pendidikan dengan diklat atau jalur pengalaman, ini nanti juga ingat ada satu kabupaten belum punya Paksi,” ujar Sugiarto.

Merespons ini, Gubernur Bali Wayan Koster juga sepakat bahwa penghargaan-penghargaan antikorupsi yang diterima Pemprov Bali belum cukup.

Oleh karena itu senada dengan KPK RI, Pemprov Bali akan menelurkan 700-an penyuluh antikorupsi tahun depan.

“Satu perangkat daerah itu dua orang penyuluh, di provinsi kan ada 36 OPD berarti 2x36 jadi 72, kemudian di kabupaten/kota seperti itu juga perangkat daerah kira-kira hampir sama jadi 72x9 tambah pemprov satu berarti 700-an itu,” kata Gubernur Koster.

Koster memberikan tugas pembentukan forum penyuluh ini ke Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan Inspektorat Provinsi Bali.

Dengan bergeraknya penyuluh untuk mengedukasi dengan kreatif serta pengingat bagi sekitarnya, ia meyakini Bali akan menjadi pulau yang berintegritas tinggi dan jadi percontohan bagi nasional.

Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK

Baca juga: Palangka Raya perkuat budaya antikorupsi melalui pendekatan keluarga

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |