Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tanggal 16–20 Juni 2025 telah memanggil empat orang saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik kembali memanggil seorang pihak swasta sebagai saksi kasus tersebut pada Jumat ini.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DG sebagai karyawan swasta," ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Untuk penyidikan kasus itu, KPK pada Senin (16/6), sempat memanggil seorang pegawai PT China Harbour Indonesia (CHI) berinisial DS sebagai saksi kasus tersebut.
Kemudian pada Selasa (17/6), KPK memanggil Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara Herwan Rasyid dan dua orang dari pihak swasta berinisial LHA dan DG untuk menjadi saksi.
Dengan demikian, DG pada pekan ini telah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus tersebut.
Baca juga: KPK panggil ASN Kemenhub jadi saksi kasus suap pengerukan pelabuhan
KPK pada Rabu (18/6), memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perhubungan berinisial MH. Berdasarkan informasi yang dihimpun, MH merupakan ASN di Kemenhub bernama Maulana Hakim.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 27 Juni 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:
1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017
2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016
3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016
4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.
Baca juga: KPK panggil pejabat KSOP Baubau jadi saksi kasus pengerukan pelabuhan
Baca juga: KPK panggil pegawai PT CHI jadi saksi kasus pengerukan pelabuhan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.