KPK dalami aliran uang kasus digitalisasi SPBU saat periksa tiga saksi

5 hours ago 2
Dengan pemeriksaan paralel oleh penyidik KPK dan auditor BPK ini, maka menjadikan proses penyidikan lebih efektif

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 saat memeriksa tiga saksi pada 22 Oktober 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ketiga saksi tersebut adalah DPA selaku Direktur Sales and Marketing PT Pertamina Lubricants, ERH selaku OSM Service Operation SDA PT Telkom tahun 2021, serta AN selaku pegawai PT Teknologi Riset Global Investama atau TRG Investama.

“Semua saksi hadir, dan penyidik mendalami saksi perihal aliran uang yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Selain itu, Budi mengatakan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turut meminta keterangan kepada para saksi dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara.

“Dengan pemeriksaan paralel oleh penyidik KPK dan auditor BPK ini, maka menjadikan proses penyidikan lebih efektif,” katanya.

Baca juga: Kasus digitalisasi SPBU, KPK periksa pegawai TRG Investama

Sebelumnya, KPK mengungkapkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023,dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.

Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.

KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni tiga orang.

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024, yakni Elvizar (EL).

Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |