KPI Pusat buka pendaftaran calon anggota periode 2026-2029

14 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Menjelang berakhirnya keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2023-2025, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPI Pusat membuka pendaftaran calon anggota KPI Pusat Periode 2026-2029.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah selaku Ketua Panitia Seleksi menyatakan pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 Januari sampai dengan 23 Januari 2026.

"Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar secara daring melalui laman seleksi," ujar Edwin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Keanggotaan Panitia Seleksi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 597 Tahun 2025 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026-2029.

Edwin menjelaskan anggota pansel terdiri dari sepuluh orang yang memiliki kapasitas dan keahlian di bidang media dan penyiaran.

Baca juga: RRI dan KPI lawan diskriminasi disabilitas dengan program film radio

Mengenai tahapan-tahapan seleksi yang akan dilalui oleh calon meliputi pendaftaran, verifikasi administratif, seleksi pembuatan makalah tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara.

“Seleksi bersifat terbuka. Peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan tentang rekam jejak yang bersangkutan dari masyarakat,” kata Edwin.

Hasil akhir dari seleksi ini akan disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada Komisi I DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Pengumuman dan prosedur seleksi bisa diakses di tautan https://seleksi.komdigi.go.id.

Baca juga: Komisi VII DPR cari model inovasi berdayakan UMKM lewat lembaga penyiaran

Baca juga: Ketua KPI ambil sikap tegas terhadap tayangan Trans7 soal pesantren

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |